Monday, September 19, 2016

Istri Kerja Di Luar Negeri Suami Gauli ABG 3 Kali Akhirnya Masuk Bui


Anggota Polsek Wayjepara, Lampung Timur, membekuk War (36), warga Desa Brajasakti karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang gadis belia (16).

Kapolsek Wayjepara Suriansyah, didampingi Kanitreskrim Brigpol Hermansyah mengatakan, War telah memiliki isteri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI). 

Kesempatan itu dimanfaatkan tersangka dengan baik. Pada Senin 12 September 2016 malam, tersangka yang baru mengenal korban mengajak main ke rumahnya.

Tersangka pun melampiaskan nafsu bejatnya kepada korban. "Malam lebaran Iduladha itu, tersangka tiga kali merudapaksa korban," kata Suriansyah, Senin 18 September 2016.



Atas kejadian itu, keluarga korban melaporkan ke Polsek Wayjepara. Dari pengakuan korban telah menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan War. Dari hasil penyelidikan, anggota menangkap tersangka pada Kamis 15 September 2016 dini hari. "Kami menangkap pelaku saat mabuk usai menenggak minuman keras," jelasnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman lima tahun penjara.

Sementara itu, War mengakui perbuatannya. Pria bertato ini mengatakan hal ini dilakukan karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh korban. “Isteri saya lagi di luar negeri, saya di rumah sendirian," ujarnya.

Dia mengaku baru mengenal korban. Malam itu dirinya mengajak korban ke rumah dengan maksud bermain. "Rencana saya mau pacaran sama korban untuk menghilangkan kesendirian," ungkapnya

sumber : saibumi

0 comments

Post a Comment