Tuesday, January 24, 2017

TKI Bali Ditahan Karena Terjerat Kasus Asusila Dengan Warga AS Di Kapal Pesiar


Berita TKI - Seorang TKI asal Kabupaten Buleleng Bali bernama Gede Sukrantara (26) diduga terlibat kasus pencabulan dan dikabarkan meringkuk di sebuah penjara di Miami, Amerika Serikat.

Seperti yang diberitakan oleh Jawa Pos Radar Bali Sukranata terjerat kasus asusila dengan seorang warga negara Amerika Serikat yang masih di bawah umur berusia 15 tahun pada 15 Januari 2017 diatas kapal.

Terkait berita yang dimuat di 10-ABC, Sukrantara ditangkap Biro Penyelidik Federal (FBI) di Fort Lauderdale, Florida.

Sukrantara bertemu dengan gadis 15 tahun, kemudian mereka saling kenal, mereka disebut-sebut akrab berhubungan di kapal pesiar milik Holland America Line (HAL).

Lama setelah itu, keduanya dikabarkan bercinta di dalam toilet yang ada di lantai 12 kapal pesiar.

Versi dari pihak Sukrantara keduanya melakukan hal tersebut atas dasar sama suka.

Pernyataan tersebut diprotes pihak orang tua gadis remaja tersebut.

Orang tua si gadis melaporkan hal itu ke polisi pada 19 Januari lalu dan laporan tersebut ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Kemudian Sukrantara ditangkap pada Jumat lalu (20/1).

Meski begitu belum jelas kasus yang menjerat Sukrantara. Pihak keluarga juga belum memperoleh informasi terkini.

Sukrantara bekerja di kapal pesiar sejak Agustus 2015 lalu dan itu merupakan keberangkatannya yang pertama.

Sukrantara bekerja di  perusahaan kapal pesiar terkenal, Holland America Line (HAL). Dia lantas ditempatkan di kapal pesiar mewah dengan nama MS Veendam yang berbendera Belanda.

Perbekel Giri Emas, I Wayan Sunarsa mengatakan, detail kasus yang menjerat Sukrantara masih simpang siur. Karenan Sunarsa belum bisa memberi keterangan lebih rinci.

“Kami belum mendapat informasi yang jelas. Sementara ini baru informasi simpang siur dari teman-temannya di kapal. Kalau dari agen belum ada kejelasan. Tuduhannya juga belum jelas apa,” ujar Sunarsa.

Sunarsa juga tengah menanti informasi resmi dari perwakilan pemerintah Indonesia.

Dengan demikian ada kejelasan soal nasib warganya yang bermasalah di mancanegara itu.

“Harapannya kan biar ada kabar yang jelas. Karena selama ini kabarnya simpang siur. Kasihan keluarganya mendengar informasi yang tidak jelas, dan akhirnya shocked semua,” imbuhnya.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja Buleleng Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan yang dikonfirmasi terpisah juga belum bisa memberikan informasi pasti terkait hal tersebut.

Dwi mengaku baru mendapatkan informasi dari Wayan Sunarsa dan mengeceknya di internet.

Karenanya, Dwi pun berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar.

Sepengetahuannya, Sukrantara berangkat bekerja melalui jalur resmi dari Jakarta.

“Yang bisa kami pastikan, dia ini berangkat dengan status legal lewat PT. SBI di Jakarta,” katanya.

(eps/pit/jpg)

0 comments

Post a Comment