Tuesday, January 24, 2017

Kronologi Lengkap DItemukannya 9 Mayat TKI Ilegal Korban Kapal Karam


Berita TKI - Sekretaris Utama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Hermono menjelaskan kronologi penemuan perahu pengangkut TKI yang tenggelam di perairan Malaysia tepatnya hari ini, Senin 23 Januari 2017 di dekat kota Mersing, Johor, Malaysia.

Ia mengatakan perahu ditemukan oleh masyarakat setempat sekitar pukul 09.15 di daerah Mersing.

“Informasi awal adanya boat pancung karam di Tanjung Rhu, Johor dan diduga berasal dari Indonesia,” kata Hermono saat dihubungi Tempo, Senin, 23 Januari 2017. Ia menduga mereka berangkat dari wilayah Batam. Ia memastikan mereka berangkat bukan dari pelabuhan resmi.

Hermono mengatakan pada pukul 09.17 waktu setempat, masyarakat menjumpai 9 orang mayat yaitu 3 laki-laki dan 6 perempuan terdampar di pantai.

Ia mengatakan saat itu boat pancung masih terdampar dan terbalik di pantai dengan panjangnya sekitar 18 kaki. Tim SAR kemudian digerakkan pukul 09.30.

Hermono mengatakan satuan tugas perlindungan dari KJRI Johor Bahru menuju ke lokasi dengan perjalanan sekitar 2 jam.

“Belakangan ditemukan lagi satu jenazah laki-laki,” kata dia. Ia memperkirakan jumlah sebanyak 40 orang. Ia menilai dalam banyak kasus sebelumnya jumlah penumpang melebihi kapasitas normal.

Menurut Hermono, pihaknya belum mengetahui penyebab pasti musibah itu. Namun ia menilai penyebab yang paling sering adalah kelebihan penumpang dan cuaca.

Artinya karena kelebihan beban, begitu cuaca sedikit memburuk maka rawan terbalik.

“Jadi penyebab yang paling sering adalah kombinasi kelebihan beban dan cuaca,” kata dia.

Hermono melanjutkan, di pantai dekat Mersing yaitu lokasi ditemukannya perahu tersebut terlihat banyak bekas telapak kaki.

Ia menilai ada dugaan banyak penumpang selamat yang melarikan diri sembunyi ke darat menghindari aparat.

“Tapi ini masih asumsi berdasarkan jejak kaki yang banyak di pasir pantai,” kata dia.

Hermono menuturkan ada 2 orang yang ditemukan selamat. Mereka adalah satu orang laki-laki warga Malaysia dan seorang perempuan warga Indonesia dari Jawa Timur.

Mereka belum bisa dimintai keterangan. Menurut dia, kasus tersebut sudah berulang terjadi dan dapat dipastikan penumpang adalah WNI yang akan ke Malaysia untuk bekerja melalui jalur ilegal.

Ia menilai mereka menghindari jalur resmi karena mungkin masuk daftar cekal karena sebelumnya pernah dideportasi.

Atau bisa saja karena tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah.

sumber : tempo

0 comments

Post a Comment