Home /
Berita BMI /
Berita Indonesia /
Berita TKI /
TKI ABK Kapal /
TKI ABK TB Charles Yang Disandera Berhasil Dibebaskan
Tuesday, December 13, 2016
TKI ABK TB Charles Yang Disandera Berhasil Dibebaskan
Author -
Ademin
Date - Tuesday, December 13, 2016
Berita BMI
Berita Indonesia
Berita TKI
TKI ABK Kapal
Berita TKI ABK - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi mengumumkan seluruh sandera warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) TB Charles sudah dibebaskan.
Retno Marsudi mendampingi Presiden Jokowi menerima kunjungan kehormatan Wakil Presiden India Mohammad Hamin Ansari mengumumkan keberhasilan pembebasan dua sandera WNI ABK TB Charles di The Leela Palace Hotel, New Delhi, India, Senin (12/12/2016) waktu setempat.
"Jadi pada 12 Desember, berhasil dibebaskan dua sandera WNI ABK dari TB Charles," katanya.
Dua sandera yang berhasil dibebaskan yakni Robin Peter asal Samarinda dan Muhammad Sofyan asal Sulawesi Selatan.
Menlu mengatakan menurut rencana, pada 13 Desember 2016, di Zamboanga City, Filipina, akan dilakukan serah terima kedua WNI tersebut langsung oleh Komandan Wesmincom Zamboanga City kepada Dubes RI di Manila atau Konjen RI di Davao City.
"Dengan bebasnya dua WNI kita tersebut maka kasus penculikan ABK TB Charles yang diculik pada 20 Juni 2016 sudah semuanya berhasil dibebaskan," katanya.
Ia menambahkan, sebagaimana diketahui pada 7 Agustus 2016 sebanyak dua WNI ABK tersebut yang disandera berhasil dibebaskan. Berlanjut pada 1 Oktober 2016, sebanyak 3 WNI yang disandera lainnya juga sudah dibebaskan. (Antara)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment