Friday, December 30, 2016

KBRI Kuala Lumpur Akan Kawal Kasus Penganiayaan TKI Suyanti Hingga Sidang


Berita TKI - Kelanjutan kasus penganiayaan pada Suyanti binti Sutrino (19) TKI asal Sumatera Utara oleh majikannya di Malaysia, seperti yang dikatakan oleh Ketua Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Yusron B Ambary. Pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan.

Pada Kamis (29/12), Yusron menjelaskan majikan Suyanti itu tidak dibebaskan melainkan dilepas dengan membayar jaminan.

“Tersangka (majikan Suyanti) bukannya dibebaskan, tapi dilepas dengan membayar jaminan. KBRI Kuala Lumpur akan terus mengawal kasusnya. Besok akan ada sidang pendakwaan di Mahkamah Petaling Jaya dan saya akan hadir,” kata Yusron, Kamis (29/12).

Lanjut Yusron, KBRI Kuala Lumpur juga telah melayangkan nota diplomatik pada Kemenlu Malaysia, meminta agar proses hukum berjalan secara adil serta pelaku mendapat hukuman yang setimpal. [liputanBMI]

0 comments

Post a Comment