Friday, December 30, 2016

Kasus Pemerkosaan CTKI Asal Sukodono Berhenti, Kinerja Penegak Hukum Terkesan Lambat


Berita CTKI - Kasus Pemerkosaan Calon TKI asal Sukodono diketahui berhenti. Kondisi seperti ini membut prihatin Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen.

Sugiarsi selaku Koordinator APPS Sragen sangat menyayangkan berhentinya kasus itu,  korban padahal sudah jelas melapor.

Dan juga korbannya banyak lebih dari satu orang. Seolah kinerja Polda Jateng lambat.

”Di Sragen ratusan kasus dapat selesai dengan tuntas tidak pandang bulu siapa pelakunya. Lha ini satu saja tidak bisa,” ungkap Sugiarsi pada Radar Sragen, Rabu (28/12).

Sugiarsi mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke pihak polda Jateng dan surat tersebut langsung ditujukan pada Kapolda, tembusan ke Kapolri, DPR RI, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Upayanya itu dipandang sudah cukup maksimal dalam mengawal kasus perkosaan CTKI itu.

Tapi penanganan kasus tersebut pihak Polda diberi wewenang penuh terhadap tersangka yang ditangkap.

Kini korban sudah beraktifitas dan bekerja seperti biasa, kondisi emosi korban telah membaik dan stabil.

”Kalau mandek urusan PPT Provinsi, yang penting dari saya korban sudah survive,” jelasnya.

***

CTKI asal Sukodono Sragen itu jadi korban perkosaan di Ungaran, kabupaten Semarang. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Jateng.

Tersangka pemerkosaan adalah pengusaha Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia.

Perkosaan itu dilakukan di penampungan CTKI di Ungaran.

CTKI asal Sukodono itu berinisal S berusia 19 tahun.

Tak hanya S, ada 8 korban lain yang mengalami hal serupa, namun bukan berasal dari Sragen. Kejadian ini terungkap sekitar bulan September lalu.

Menurut Sugiarsi, sejauh ini sudah terjadi 64 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang ditangani APPS Sragen. (radarsolo)

0 comments

Post a Comment