Sunday, November 13, 2016

Razia Warung Kopi Pangku Dan Warung Kopi Cethot, 60 Wanita Diamankan Petugas


Berita Jombang  - Satuan Sabhara Polres Jombang menggelar razia cipkon (cipta kondisi) di sejumlah lokasi, Sabtu (12/11/2016) malam. Hasilnya, petugas mengamankan 60 perempuan pelayan warung kopi di kawasan pasar baru Mojoagung dan Peterongan.

Selanjutnya, seluruh perempuan tersebut digiring ke mapolres guna pendataan. Sebelum merazia kawasan warung kopi, tim Sat Sabhara menyasar sejumlah penjual miras (minuman keras) di Desa Candimulyo, Jombang Kota.

Hasilnya, dari pemilik warung berininisal WS (57), petugas menyita arak putih sebanyak 117 botol. Kemudian minuman jenis bir bintang sebanyam 16 botol, Guiness 21 botol dan 59 botol kecil.

Sementara dari warga Candimulyo lainnya berinisial RK (34), petugas menyita arak putih sebanyak 7 botol , Guiness sebanyak 5 botol dan Frosert beer 2 botol. Penjual dan seluruh barang bukti tersebut diangkut ke Polres Jombang.

Selanjutnya, korps berseragam cokelat menyasar kawasan warung kopi di Pasar Baru Mojoagung. Seperti biasanya, para pelayan sibuk melayani tamu.

Para perempuan itu rata-rata berpakaian minim. Mereka tidak sadar akan kedatangan petugas. Makanya, ketika polisi melakukan razia, mereka tak bisa berkutik.

Dari razia di pasar tersebut, petugas menjaring penjual/pelayan kopi pangku sebanya 41 orang. Mereka terdiri dari perempuan dewasa 32 orang dan 9 perempuan di bawah umur. Selain itu juga empat orang laki-laki.

"Sedangkan dari kawasan Peterongan, kami menjaring 19 pelayan kopi berusia dewasa. Mereka kita data dan diberi pembinaan," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Minggu (13/11/2016). [suf/ted/beritajatim]

0 comments

Post a Comment