Thursday, February 2, 2017

Fahri Hamzah Akan Rapat Bahas TKI Bersama Presiden Jokowi Bila Diperlukan

fahri+hamzah

Berita TKI - Tim Pengawas DPR saat ini sedang giat membahas revisi Undang-Undang Nomor 39 tahun 2004. Yang tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Ketua Timwas TKI Fahri Hamzah memaparkan dalam revisi UU, DPR bisa memanggil Presiden Joko Widodo untuk membahas hal tersebut.

"Saya kira kalau diperlukan kami sebagai pimpinan DPR juga dapat meminta rapat konsultasi dengan Presiden Indonesia," ujar Fahri di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (1/2/2017).

Fahri mengatakan dalam merevisi UU Nomor 39 tahun 2004, dibutuhkan pemimpin untuk berkoordinasi.

Politikus PKS tersebut berharap Presiden Joko Widodo memimpin hal tersebut agar bisa terlaksana lebih cepat sesuai keinginan masyarakat.

"Presiden memimpin koordinasi dalam penuntasan UU ini segera mengingat daruratnya permintaan masyarakat kita," ungkap Fahri.

Fahri mengatakan saat ini koordinator yang bertanggung jawab untuk revisi UU Nomor 39 masih belum ditentukan.

"Revisi UU 39 yang dalam skupnya harus ada yang mengambil koordinasi," kata Fahri.

sumber : tribunnews

0 comments

Post a Comment