Panduan TKI - Tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba kita dapat berita kalau akan dipulangkan dengan alasan yang sama sekali tidak jelas rasanya seperti berdiri disambar petir.
Mayoritas dari kita pasti bingung mau melakukan apa.
Jika dipulangkan kita masih punya berbagai macam tanggungan yang harus diselesaikan, mau mempertahankan diri namun bagaimana
Hemm....mungkin kepanikan itu harus kita lawan dengan beberapa hal berikut.
Jangan pernah mau menandatangani berkas yang tidak jelas
Berkas ini biasanya kosong ataupun sama sekali tidak kita ketahui maksud dan tujuannya. Kalau diminta menandatangani berkas semacam ini sebaiknya ajak teman lain untuk tidak menandatangani dokumen tersebut.
Segera hubungi 1955 dan buat pelaporan.
Lapor Polisi Bandara
Kalau beberapa waktu sebelumnya kita sama sekali tidak mendapatkan pemberitahuan pemulangan lalu tiba-tiba dijemput dan dibawa ke bandara SEBAIKNYA setelah check in jangan terburu-buru masuk. Caril polisi bandara yang terdekat dengan posisi kita,minta tolonglah untuk mengantar ke konseling bandara.
Sebenarnya majikan tidak bisa memulangkan kita tanpa ada sebab yang jelas untuk dipertanggungjawabkan di mata hukum.
Sesuai dengan hukum dan isi PK ada beberapa alasan mengapa kita di PHK (dipulangkan) , yaitu :
- Kekerasan atau penghinaan kasar terhadap majikan atau pekerja lain.
- Melakukan pelanggaran serius terhadap kontrak atau aturan kerja.
- Melakukan perusakan harta benda perusahaan atau membongkar informasi rahasia milik majikan.
- Tidak masuk kerja selama 3 hari secara berturut-turut atau 6 hari dalam sebulan.
- Kita kehilangan kemampuan untuk bekerja.
- Kita terlibat kasus kriminal dan ditahan pihak berwajib (dipenjarakan).
Berikut nomor konseling yang harus kamu hubungi dibandara jika kamu dipaksa pulang.
- Bandara Taoyuan : 03-398-9002 untuk saluran bahasa Indonesia 03-398-3977
- Bandara Kaohsiung : 07-803-6804 ,07-803-6419
sumber : SuaraBMI
0 comments
Post a Comment