Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
Diperkosa Saudara Majikan, TKI Wanita Ini Dapat HK $ 562.000 Sebagai Ganti Rugi
Friday, January 6, 2017
Diperkosa Saudara Majikan, TKI Wanita Ini Dapat HK $ 562.000 Sebagai Ganti Rugi
Berita TKI - Diberitakan TKI wanita di Hong Kong tengah mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) akibat diperkosa saudara mantan majikan. Pengadilan menjelaskan secara tegas kalau TKW itu mendapat uang ganti rugi atas apa yang dialaminya sejumlah HK $ 562.000
Fok Ka-ching (35) tersangka pemerkosaan dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara pada tahun 2013 lalu setelah dinyatakan bersalah dengan tuduhan perkosaan, percobaan perkosaan serta tuduhan asusila.
Dia didakwa bersalah karena memperkosa seorang wanita WNI yang tengah bekerja di kediaman saudaranya sebagai pembantu rumah tangga hingga korban mengalami stres berat, emosiaonal yang tak labil, trauma, dan mengalami depresi yang luar biasa.
Dokter mengatakan korban mengalami kehilangan sepuluh persen dari kemampuan sehingga ia tidak responsif sebagaimana manusia pada umumnya dan ia harus mendapat tindakan medis untuk dua sampai tiga tahun ke depan.
Akibat kejadian memilukan itu korban diharuskan pulang ke Indonesia dan rumah tangganya hancur ditambah lagi dia harus menjadi pengangguran selama 21 bulan bersama ketiga anaknya.
Kompensasi yang berjumlah HK $ 562.000 terdiri dari HK $ 250.000 untuk menangani traumanya ditambah HK $ 80.000 karena kasusnya terlalu serius.
Sementara HK $ 105.900 sebagai uang ganti rugi selama ia tidak bisa bekerja, HK $ 56.200 sebagai tunjangan kehilangan kemampuannya bekerja, HK $ 49.400 untuk biaya pengobatan, dan HK $ 21.300 untuk transportasi dan lain-lain.
sumber : ejinsight dengan sedikit editing
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Seorang TKI Malaysia asal Purbalingga, Jawa Tengah bernama Rahmat Pamuji melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompa...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
JAKARTA – Kemiskinan yang menjerat pasangan Sulkifli Sirua dan Alfrida membuat keluarga itu tak berdaya ketika anak laki-lakinya menderit...
-
Suli sang pembantu dan Ama sang majikan, by AppleDaily Berita TKI - Pembantu dan majikan berbeda agama, tinggal satu rumah tanpa meman...
-
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Taiwan, Murdatin, 47, tertipu teman kencannya, Rubiyo, 50, setelah pulang ke Indonesia, Sabtu (2...

0 comments
Post a Comment