Home /
Berita Sragen /
Berita TKI /
Perceraian TKI /
2.438 Kasus Pengaduan Cerai Masuk Ke Pengadilan Agama Sragen, Kebanyakan Dari TKI
Wednesday, January 4, 2017
2.438 Kasus Pengaduan Cerai Masuk Ke Pengadilan Agama Sragen, Kebanyakan Dari TKI
Berita TKI Sragen - Berdasarkan data dari Pengadilan Agama Kabupaten Sragen, tingkat perceraian diwilayahnya tergolong cukup tinggi.
Ada sekitar 150 kasus pengajuan perceraian hampir setiap bulan diterima PA Sragen.
Alasan yang paling banyak menjadi dasar perceraian adalah mulai dari motif ekonomi hingga tidak harmonis.
Dari Januari hingga November 2016 mencapai sebanyak 2.438 kasus pengaduan cerai.
Bila dibandingkan dengan daerah lain di eks Karesidenan Surakarta angka ini tergolong cukup tinggi.
Seperti yang diungkap pada Rabu (04/01) oleh Panitera PA Sragen, M Sihono angka perceraian di Sragen bisa dibilang paling tinggi di wilayah eks Karesidenan Surakarta. Bila dibandingkan dengan Kota Solo, di mana rata-rata perceraian hanya sekitar 1.000 kasus pertahun.
"Kalau di Solo misalnya, setahun paling hanya sekitar seribu kasus. Di Sragen hampir tiap tahun lebih dari dua ribu kasus. Sekitar dua kali lipat jumlahnya dibanding daerah lain," ujarnya.
Terbanyak warga yang mengajukan cerai adalah pasangan TKI yang menikah usia muda.
Juga para suami yang menggunakan uang hasil jerih payah istri yang bekerja sebagai TKI untuk foya-foya (KRJogja)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment