Home /
Berita Arab Saudi /
Berita BMI /
Berita TKI /
Kebijakan Tegas Arab Saudi, Mengemudi Sambil Gunakan Handphone Bisa Dipenjara 24 Jam
Wednesday, January 4, 2017
Kebijakan Tegas Arab Saudi, Mengemudi Sambil Gunakan Handphone Bisa Dipenjara 24 Jam
Berita Arab Saudi - Salah satu negara yang paling tinggi didunia angka kecelakaan lalu lintasnya adalah Arab Saudi. Departemen Lalu Lintas merilis data ada sekitar 1.400 kecelakaan per hari dengan 20 orang tewas dan 35 cacat.
Seperti berita yang dimuat oleh Saudi Gazette,Senin (2/1/2017), Aktivis sosial Tariq Al-Ghamdi menjelaskan penyebab kecelakan lalu lintas di Arab Saudi adalah pengendara kendaraan bermotor kerap menggunakan HP saat mengemudi.
Departemen Lalu Lintas menjawab pertanyaan publik melalui akun Twitter-nya, denda akan dikenakan jika pengendara melakukan panggilan menggunakan ponsel di tangan, tetapi jika percakapan dilakukan dengan loudspeaker tidak ada sanksi yang diberikan.
Dengan ditulisnya twit tersebut memperjelas pengumuman yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi tentang pengendara yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi akan dipenjara selama 24 jam.
Departemen Lalu Lintas juga memperjelas bahwa tidak ada ketentuan untuk membatalkan akumulasi denda atau meringankan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas.
Jika pelanggar merasa keberatan, Departemen Lalu Lintas mempersilakan agar mengajukan melalui sistem Absher atau komite untuk menyelesaikan sengketa. [liputanbmi]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Seorang TKI Malaysia asal Purbalingga, Jawa Tengah bernama Rahmat Pamuji melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompa...
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Suli sang pembantu dan Ama sang majikan, by AppleDaily Berita TKI - Pembantu dan majikan berbeda agama, tinggal satu rumah tanpa meman...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
wartaberitatki.com - Seorang hakim di Hong Kong mengatakan pengadilan akan memutar sebuah video berisi penyiksaan dan pembunuhan dua ten...

0 comments
Post a Comment