Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
Akhirnya TKI Taiwan Pelaku Pembuangan Bayi Dijatuhi Hukuman Penjara
Tuesday, December 27, 2016
Akhirnya TKI Taiwan Pelaku Pembuangan Bayi Dijatuhi Hukuman Penjara
Berita TKI - Senin (26/12) Pengadilan Negeri Taipei menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dengan masa penangguhan dua tahun kepada seorang TKI yang telah membuang mayat bayi yang baru dilahirkannya ke dalam tong sampah makanan pada bulan Agustus 2016.
TKI itu berinisial TS (30) yang pada awalnya bekerja sebagai pengasuh lalu kemudian meninggalkan tempat kerja resminya hingga akhirnya dinyatakan bersalah atas tuduhan secara ilegal membuang mayat.
Seperti yang dilansir CNA Taiwan, Senin (26/12), setelah polisi melakukan penyelidikan dengan mengidentifikasi tubuh bayi laki-laki tersebut di Taipei pada 28 Agustus 2016, tersangka mengaku bahwa ia yang meletakkan bayi yang baru dilahirkannya itu di tong sampah setelah bayi tersebut meninggal.
Mayat itu ditemukan oleh seorang peternak babi setelah sampah sisa makanan diangkut oleh sebuah perusahaan jasa lingkungan Taoyuan City.
Polisi menelusuri sampah sisa makanan tersebut hingga ke sebuah restoran di Taipei tempat pelaku bekerja dan meninjau rekaman CCTV di dekat area tempat pembuangan sampah. [liputanbmi]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Berita TKI - Seekor gajah menewaskan Tenaga Kerja Indonesia yang bekerja di perkebunan yang berlokasi di Tawau, Sabah, Malaysia. In...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
0 comments
Post a Comment