Thursday, December 1, 2016

Punya Istri Ingin Menikah Lagi Palsukan Surat Perjaka Berakhir di Bui


Berita Ponorogo - Niat hati ingin beristri dua pria bernama Dian Puspito alias DP warga Damar Blandong, Kabupaten Mojokerto dikamarkan di Polsek Sampung, Ponorogo, Jawa Timur.

Umur 27 tahun adalah masa yang paling prima untuk DP yang mana satu istri saja tidak cukup.

Alih-alih kehidupan rumah tangga beristri dua yang bagagia DP malah berakhir dipenjara karena salah satu istrinya yang berinisal HH melaporkan suaminya yang memalsukan surat perjaka ke Kepala Desa Pulorejo Damar Blandong, Kabupaten Mojokerto pada Rabu siang (30/11).
Surat perjaka yang berhasil dipalsukan itu akhirnya membuat DP bisa dengan mudah menipu pegawai KUA Sampung dan sukses menikahi gadis berinisal BM.

Kini DP harus tidur bersama napi yang lain di Polres Ponorogo karena kena pasal 263 (2) dan pasal 279 KUHP dengan maksimal 5 tahun penjara, Kapokmu kapan!!

0 comments

Post a Comment