Sunday, December 4, 2016

Bagaimana Cara Mengurus Visa?


Berita TKI - Pergi ke luar negeri butuh visa Namun, untuk di Indonesia sendiri, masyarakat Indonesia bisa keluar masuk negara yang terdaftar di ASEAN tanpa perlu visa tapi untuk negara selain ASEAN kita perlu mengurus visa.

Bagi kamu yang ingin tahu bagaimana cara mengurus visa mungkin artikel ini bisa membantu kamu.

1. Siapkan paspor asli dan fotokopi paspor
Dokumen yang satu ini penting, karena jika dokumen ini hilang, kamu harus mengurus lagi di kantor imigrasi dan biasanya kantor imigrasi selalu ramai setiap hari, kamu pastinya malas harus menunggu lagi.

2. Jangan lupa KTP dan fotokopinya
Dokumen ini juga penting peeps! Karena dokumen ini menyangkut tanda kita sebagai penduduk di Indonesia. Usahakan agar kamu membawa tiap hari di dompet saat bepergian agar tidak hilang yaa.

3. Itinerary
Itinerary atau lembar perjalanan digunakan untuk menentukan apa saja yang akan kamu lakukan di negara yang akan kamu tuju. Usahakan untuk melakukan perincian dari tanggal sampai waktu dan jelas.

4. Fotokopi akte kelahiran

5.  Fotokopi kartu keluarga

6.  Pasfoto dengan background warna putih
Untuk membuat visa, usahakan kamu membawa pasfoto dengan background putih atau dengan tidak ada latar, minimal kamu harus bawa dua nih peeps untuk berjaga-jaga.

7. Rekening Koran
Rekening Koran perlu dibawa untuk membuat visa agar kedubes bisa melihat jumlah uang yang akan dibawa dan bisa menilai agar kamu tidak akan kehabisan uang disana. Biasanya, untuk kamu yang ingin pergi ke Eropa, kamu harus punya uang di rekening kamu yang tidak boleh kurang dari 700 euro.

8. Bukti reservasi hotel
Untuk bukti reservasi hotel, diperlukan juga untuk dibawa saat mengurus visa, karena kedubes ingin tahu kamu akan menginap disana selama di negara yang akan kamu tuju tersebut.

9. Bukti reservasi pesawat
Untuk bukti reservasi pesawat dapat dibuatkan oleh travel agent tanpa dipungut biaya, namun usahakan agar tanggal keberangkatan dan tanggal pulang dari negara tersebut sama dengan yang ada di itinerary.

10. Asuransi
Dokumen satu ini sangat diperlukan apabila kamu ingin bepergian ke luar negeri, terlebih jika nanti ada kejadian apapun yang tidak diinginkan selama disana. Biaya untuk asuransi ini berkisar antara Rp63 ribu hingga Rp6 miliar.

11. Formulir permohonan visa
Untuk formulir permohonan visa dapat diakses di website kedutaan besar masing-masing negara yang akan kamu tuju.

12. Bukti yang menyatakan kembali ke Indonesia
Untuk dokumen ini, kamu tinggal menyertakan surat rekomendasi visa dari kantor maupun dari kepala departemen jurusan untuk kamu yang masih mahasiswa.

0 comments

Post a Comment