Home /
Berita BMI /
Berita Taiwan /
Berita TKI /
Berita TKW /
Terbaru!!! Denda karena Pelecehan Seksual Sesama Jenis Mulai Diberlakukan
Tuesday, November 1, 2016
Terbaru!!! Denda karena Pelecehan Seksual Sesama Jenis Mulai Diberlakukan
wartaberitatki.com - Sebuah anak perusahaan Farglory Group di New Taipei City telah didenda NT $ 200.000 (US $ 6.340) karena tidak benar menangani kasus pelecehan seksual antar perempuan dalam perusahaan, dan berjanji untuk memperkuat pelatihan karyawan sesuai dengan peraturan terkait.
Departemen Urusan Tenaga Kerja New Taipei City mengenakan denda pada Farglory Retail Management & Service Co, Ltd pada hari Senin kemarin (31/10) setelah seorang karyawan perempuan mengajukan keluhan terhadap perusahaan secara baik-baik pada Departemen Urusan Tenaga Kerja dan Sosial.
Menurut Departemen Urusan Tenaga Kerja, wanita tersebut mengatakan bahwa dia mengeluh kepada atasannya tiga kali tentang pelecehan seksual oleh rekan kerja perempuan yang diduga melakukan kontak fisik yang tidak diinginkan dengannya.
Ia pun kerap kali sering diikuti saat pulang ke rumah dan menyatakan cinta untuknya melalui telepon, pesan teks, email dan tulisan tangan.
Menurut karyawan tersebut, sebelumnya tidak ada tindakan yang diambil karena dia pikir hanya tindakan antar sesama jenis.
Namun hal tersebut sangat mengganggunya dan ia mengadukannya pada perusahaan. Sayangnya, perusahaan tempatnya bekerja tidak menanggapinya.
Setelah penyelidikan, departemen tersebut memutuskan untuk mendenda perusahaan sebesar NT $ 200.000 karena gagal untuk mengambil langkah-langkah pencegahan pelecehan seksual di tempat kerja dan karena melanggar Undang-Undang Kesetaraan Gender dalam Ketenagakerjaan dengan tidak aktif menangani kasus tersebut.
Sebagai tanggapannya, perusahaan mengatakan tidak aktif mengejar kasus ini karena kurangnya bukti dan hal tersebut adalah urusan pribadi masing-masing.
Namun perusahaan mengatakan akan menghormati keputusan Departemen Urusan Tenaga Kerja dengan meningkatkan pelatihan dan pendidikan bagi karyawan untuk memperkuat pengetahuan dan kesadaran peraturan kesetaraan gender karyawan.
Kasus ini adalah yang pertama yang pernah diterima oleh Departemen Urusan Tenaga Kerja yang melibatkan pelecehan seksual sesama jenis di tempat kerja. (indosuara)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Ponorogo - Seorang pelajar SMA di Ponorogo bernama Rahmad Romadoni (17) meninggal saat sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi...
-
wartaberitatki.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo tak menjerat FR, siswa kelas XI SMK PGRI 2 yang menabrak mati Miftahul ...
-
Berita Pemerkosaan TKW - Mendapatkan tindak kekerasan terlebih pelecehan seksual saat menjadi TKI memang masih menjadi masalah yang per...
-
Kamu pasti suka sama yang gratisan kan? Apalagi kalau dapat wifi gratis, pasti lumayan hemat paket data bukan? Nah baru-baru ini Ulama ...
-
Cadangan devisi Korea Selatan berkurang untuk pertama kali dalam 4 bulan terakir. Menurut laporan Bank Sentral Korea (BOK) hari Kamis (...
-
Berita Hongkong - Gadis 18 tahun asal Hong Kong mengalami kejadian tragis akibat ikut kencan online di Tinder. Gadis yang tak disebutkan...
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Berita TKI - TKI asal Ngawi Jawa Timur bernama Iswahyuni (30) yang menjadi TKW di Taiwan dikabarkan meninggal setelah terlibat kecelakaa...

0 comments
Post a Comment