Thursday, November 17, 2016
Suami Pukul Kepala Istri 4 Kali Dilaporkan Polisi
Berita Kediri - Gara-gara memukul kepala istrinya, Catur Darmawan (34) dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula dari kedatangan Akkis Kurniawati (33), istri Catur Darmawan di rumah yang ada di Lingkungan Premanan, Kelurahan/Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Saat itu Akkis Kurniawati baru pulang dari Trenggalek menghubungi suaminya untuk datang ke rumah saksi Sundari (60).
Selain itu Akkis juga meminta suaminya untuk membawa anting-anting anaknya. Sewaktu di TKP suami istri itu sempat berbincang-bincang.
Saat keduanya mengobrol tiba-tiba tanpa sebab yang jelas suaminya memukul kepalanya bagian belakang dengan tangan kosong. Tersangka memukul sebanyak empat kali.
Menyusul terjadinya pemukulan, kemudian suami istri itu terlibat percekcokan mulut.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar membenarkan laporan kasus KDRT.
Petugas telah meminta korban untuk divisum dokter.
"Karena tidak terima dengan perlakuan suaminya, kasus pemukulan itu dilaporkan polisi," jelasnya. [suryamalang]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Yuk yang suka sama lagu dangdut lawas, kita goyang yuk sambil bernostalgia. Jadi teringat masa lalu deh....
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment