Thursday, November 17, 2016

Suami Pukul Kepala Istri 4 Kali Dilaporkan Polisi


Berita Kediri
- Gara-gara memukul kepala istrinya, Catur Darmawan (34) dilaporkan ke Polres Kediri Kota.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula dari kedatangan Akkis Kurniawati (33), istri Catur Darmawan di rumah yang ada di Lingkungan Premanan, Kelurahan/Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Saat itu Akkis Kurniawati baru pulang dari Trenggalek menghubungi suaminya untuk datang ke rumah saksi Sundari (60).

Selain itu Akkis juga meminta suaminya untuk membawa anting-anting anaknya. Sewaktu di TKP suami istri itu sempat berbincang-bincang.

Saat keduanya mengobrol tiba-tiba tanpa sebab yang jelas suaminya memukul kepalanya bagian belakang dengan tangan kosong. Tersangka memukul sebanyak empat kali.

Menyusul terjadinya pemukulan, kemudian suami istri itu terlibat percekcokan mulut.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar membenarkan laporan kasus KDRT.

Petugas telah meminta korban untuk divisum dokter.

"Karena tidak terima dengan perlakuan suaminya, kasus pemukulan itu dilaporkan polisi," jelasnya. [suryamalang]

0 comments

Post a Comment