Tuesday, November 15, 2016

Guru Cabul Jombang Dibekuk Polisi Setelah Turun Dari Pesawat


Berita Kriminal -  Polres Jombang akhirnya membekuk SYN atau Sariyono (54), oknum guru asal Dusun/Desa/Kecamatan Ngoro, yang dilaporkan telah menyetubuhi muridnya sendiri yang masih duduk di bangku SD (Sekolah Dasar).

Selanjutnya, pelaku digelandang ke Polres Jombang guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dalam kasus tersebut SYN juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Pelaku sempat kabur ke Manado. Nah, saat pulang dari Manado itulah kita tangkap," ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Subadar, Selasa (15/11/2016).

Dia menjelaskan, tersangka kabur ke Manado lantaran takut setelah mengetahui perbuatannya di laporkan ke Polres Jombang. Dia kemudian pamit ke istrinya pergi ke Manado, yakni ke sembunyi di rumah anak pertamanya.

Polisi terus melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mendapatkan kabar bahwa SYN hendak pulang ke kampung halamannya karena ada keperluan. Informasi itu ditindaklanjuti. Korps berseragam cokelat melakukan penyanggongan di Bandara Juanda Sidoarjo.

"Begitu turun dari pesawat, tersangka kita tangkap. Dari pemeriksaan sementara, peristiwa persetubuhan itu terjadi sejak bulan Juni 2016. Perbuatan dilakukan di rumah tersangka. Namun demikian, pemeriksaan terus kita lakukan," katanya.

Seperti diberitakan, oknum Guru SD berstatus PNS, Sariyono (54), dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Jombang. Ini setelah warga Dusun/Desa/Kecamatan Ngoro itu diduga mencabuli Kuntum (13), bukan nama sebenarnya yang tak lain siswinya sendiri. Modusnya pelaku memberikan les privat kepada korban. [suf/but/beritajatim]

0 comments

Post a Comment