Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
BMI HK /
Suara Buruh Migran Indonesia /
Berita Kasus Bangkir Inggris : Rurik Jutting Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, BMI Bersorak Gembira
Wednesday, November 9, 2016
Berita Kasus Bangkir Inggris : Rurik Jutting Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup, BMI Bersorak Gembira
Author -
Ademin
Date - Wednesday, November 09, 2016
Berita BMI
Berita TKI
BMI HK
Suara Buruh Migran Indonesia
Berita Terbaru Kasus Bangkir Inggris - Bankir Inggris yang membunuh dua TKW Indonesia akhirnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan tinggi Hong Kong.
Hukuman yang dijatuhkan pada Rurik Jutting itu disambut dengan sorakan gembira oleh para BMI Hongkong.
"Saya pikir itu cukup dan saya sangat menerima hukuman tersebut. Kasus ini ditangani melalui jalur legal dan sangat objektif," ujar Konsul Jenderal Indonesia di Hong Kong, Tri Tharyat, seperti dikutip dari TIME, Selasa (8/11).
Hukuman yang diberikan kepada Bangkir Inggris itu sesuai dengan harapan keluarga korban.
Hal yang sama juga disampaikan oleh ketua Persatuan Pekerja Migran Indonesia di Hong Kong, Sringatin.
Menurut Sringatin, yang dilakukan Jutting pada dua TKW Hongkong Sumarti dan Seneng sungguh perbuatan yang sangat keji dan tidak manusiawi
"Apa yang dilakukannya (Jutting) sangat keji. Dia memanfaatkan kerentanan ekonomi yang dimiliki Sumarti dan Seneng," ucapnya.
Selama persidangan berlangsung, para pekerja migran Indonesia selalu berdemo di luar pengadilan.
Tuntutan mereka sederhana, Jutting dihukum mati atau paling tidak dihukum seumur hidup agar sesuai dengan apa yang sudah dia perbuat.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Seorang TKI Malaysia asal Purbalingga, Jawa Tengah bernama Rahmat Pamuji melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompa...
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Suli sang pembantu dan Ama sang majikan, by AppleDaily Berita TKI - Pembantu dan majikan berbeda agama, tinggal satu rumah tanpa meman...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
wartaberitatki.com - Seorang hakim di Hong Kong mengatakan pengadilan akan memutar sebuah video berisi penyiksaan dan pembunuhan dua ten...

0 comments
Post a Comment