Home /
Berita Indonesia /
Perdagangan Manusia /
SBMI Lombok Timur Gagalkan Perdagangan TKI Ilegal Ke Arab Saudi Dan Malaysia
Monday, October 31, 2016
SBMI Lombok Timur Gagalkan Perdagangan TKI Ilegal Ke Arab Saudi Dan Malaysia
SBMI Lombok Timur dan SBMI Sumbawa berhasil menggagalkan perdagangan orang ke Arab Saudi dan Malaysia
Arab Saudi
Pada 29 Oktober 2016. Korbannya berinisial SRY akan diberangkatkan ke Arab Saudi oleh sponsor yang mengaku menjadi kaki tangan dari PT Sari Warti Agung. Korban di sekap dalam sebuah penampungan yang berlokasi di belakang Hotel Menara Hijau Cikoko Pancoran Jakarta Selatan.
“Pada Selasa 25 Oktober 2016 SBMI Sumbawa melaporkan kepada pengurus pusat SBMI di Jakarta, tentang adanya dugaan praktik perdagangan orang ke Arab Saudi” kata Usman Ketua SBMI Lombok Timur melalui sambungan handphone.
Atas laporan tersebut sejumlah pengurus menelusuri alamat yang diberikan oleh korban, yaitu Gang Buntu Cikoko, namun alamat tersebut tidak diketemukan.
Pengurus pusat SBMI juga melaporkan kepada Ditpamwas BNP2TKI tentang dugaan adanya perdagangan orang, namun salah satu petugas mengatakan tidak menemukan alamat yang diberikan, padahal berdasarkan informasi, Ditpamwas memiliki alat pendeteksi alamat melalui nomor HP.
Sejumlah pengurus kemudian melaporkan tidak berhasilnya pencarian kepada SBMI Lombok Timur dan SBMI Sumbawa.
Menyikapi situasi tersebut akhirnya Ibrahim ketua SBMI Sumbawa memutuskan untuk mendatangi sponsor lokal yang ada di Sumbawa. Sponsor di datangi dan diancam akan dilaporkan ke polisi karena akan menempatkan buruh migran ke negara Timur Tengah yang dilarang oleh keputusan Menteri Ketenagakerjaa nomor 260/2015.
“Alhamdulilah akhirnya SRY dikembalikan kepada keluarganya di Sumbawa pada 25 Oktober 2016, kami tidak mau kompromi dengan tuntutan sponsor yang meminta pengembalian tiket, perkara hukum jalan terus, perdagangan orang harus diberantas, jika pemerintah tidak bisa, kita bisa pakai cara rakyat,” pungkas Ibrahim
Malaysia
Korban berinisial ERN warga Desa Surabaya Utara Kecamatan Sakra Timur Kabupten Lombok Timur itu berhasil dipulangkan dari Batam pada 25 Oktober 2016 lalu setelah sponsor dan jaringan mafia perdagangan orang diancam akan dilaporkan kepada polisi. Demikian disampaikan oleh Usman Ketua SBMI Lombok Timur.
“ERN direkrut tanpa ijin keluarga dan langsung dikirim ke Batam, korban dengan mudah menuruti sponsor setelah dijanjikan bekerja di Malaysia dengan gaji yang tinggi dan proses mudah proses” jelasnya (31/10/2016).
Diteruskan, di kota Batam korban ditampung di rumah kontrakan yang beralamat di Batu Ampar Rt 3 Rw 12 Batam. Pemilik kontrakan tersebut juga merupakan bagian dari jaringan perdagangan orang karena ia bertugas sebagai pengantar dan penjemput calon buruh migran yang akan di dagangkan ke Malaysia.
ERN baru menyadari setelah ditelpon oleh suaminya yang mengadukan kepada SBMI Lombok Timur bahwa penempatan seperti itu tidak dibenarkan oleh aturan yang berlaku.
“mendengar penjelasan tersebut, saya jadi takut dan ingin dipulangkan, apalagi saya dibuatkan paspor pelancong bukan untuk kerja” jelas ERN.
MHT suami korban mengaku berterimakasih karena sudah dibantu memulangkan istrinya dari Batam.
Sebelumnya SBMI Lombok Timur mengancam sponsor local bernama Eka Rusniawati yg berasal dari Tuntang Desa Lepak Kec. Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur. Kemudian menelpon kepada Jufri jaringan Eka yang ada di Batam untuk segera memulangkannya.
Atas jaminan dari Eka akhirnya Jufri memulangkan tanpa sarat kepada suaminya yang berasal dari Kampung Mandar Desa Seruni Kecamatan Pringgabaya Kabupaten Lombok Timur NTB.
Selain penempatan unprosedur dan dugaan tindak pidana perdagangan orang, SBMI Lotim menduga adanya tindak pidana lain yang dilakukan oleh jaringan perdagangan orang tersebut, yaitu pemalsuan-pemalsuan dokumen.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Yuk yang suka sama lagu dangdut lawas, kita goyang yuk sambil bernostalgia. Jadi teringat masa lalu deh....
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment