Monday, July 25, 2016
Tukang Palsu Dokumen TKI Tertangkap, Siapa Dia Pasti Kamu Kenal
Polres Bekasi Kota menangkap seorang pelaku pemalsuan persyaratan Pemberangkatan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dokumen palsu itu diperjual belikan oleh pelaku dengan harga ratusan ribu rupiah.
Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota Kompol Rajiman mengatakan, tersangka bernama Agus Purnomo (40) ditangkap di Jl Kramat No 80 Kelurahan Kramat, Jatiasih, Kota Bekasi pada Jumat (22/7) dini hari lalu.
"Pelaku diduga melanggar undang-undang tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud UU RI 21 tahun 2007 dan atau UU RI No 39 tahun 2004 tentang penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, dan atau pemalsuan sebagaimana dimaksud pasal 263 KUHP," terang Kompol Rajiman dalam keterangannya, Minggu (24/7/2016).
Kompol Rajiman mengungkapkan, kasus tersebut terkuak setelah polisi mendapatkan informasi dari warga. Warga mencurigai kediaman pelaku yang kerap didatangi tamu perempuan pada malam hari.
"Kecurigaannya karena rumah pelaku sering didatangi tamu perempuan pada malam hari dengan jumlah lebih dari satu orang. Dari laporan warga itu kemudian kita lakukan penyelidikan di TKP dan ditemukan adanga dugaan pemalsuan surat dilakukan tersangka," papar Kompol Rajiman.
Atas dasar informasi tersebut, polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi. Di lokasi, polisi menemukan sejumlah dokumen palsu.
"Tersangka memalsukan surat-surat yang menjadi perlengkapan persyaratan untuk menjadi TKI/TKW di luar negeri," imbuh Kompol Rajiman.
Diungkapkan, tersangka menerima pesanan pembuatan dokumen dari sponsor TKI ilegal. Adapun, tersangka menyiapkan dokumen palsu seperti KTP, KK, Akta Kenal Lahir, kartu medical check up sesuai identitas diri dari pemesan.
"Dari setiap pembuatan, pelaku mendapat hasil Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu dan perbuatan pelaku sudah berlangsung sejak 6 bulan," imbuh Kompol Rajiman.
Tersangka mengaku telah memberangkatkan TKW ilegal dengan identitas ilegal sebanyak 15 TKW dengan dokumen palsu tersebut. "Dan pada waktu dilakukan penggeledahan di rumah pelaku didapatkan 3 orang wanita yang memesan kartu dan surat perlengkapan persyaratan TKW," pungkas Kompol Rajiman.
Polisi menyita sejumlah barang bukti di lokasi seperti 20 stemoek pejabar Kabupaten Brebes, Subang, Indramayu dan lain-lain, 40 lembar akta kelahiran, 25 KTP palsu, 27 blangko KTP, 24 paspor, 146 lembar blanko KK, 17 lembar KK yang sudah jadi berikut KTP, 127 lembar akte kelahiran yang belum terisi identitas, printer, CPU dan laptop.
sumber : dnaberita
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Seorang TKI Malaysia asal Purbalingga, Jawa Tengah bernama Rahmat Pamuji melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompa...
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Suli sang pembantu dan Ama sang majikan, by AppleDaily Berita TKI - Pembantu dan majikan berbeda agama, tinggal satu rumah tanpa meman...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
wartaberitatki.com - Seorang hakim di Hong Kong mengatakan pengadilan akan memutar sebuah video berisi penyiksaan dan pembunuhan dua ten...

beleh klekeh bangsat elek kui
ReplyDelete