Monday, July 25, 2016

7 TKI Meninggal Saat Pulang Secara Ilegal Kapal Ditumpanginya Karam


Ada tujuh WNI tewas dan 44 orang lainnya selamat ketika kapal pengangkut rombongan TKI karam di perairan Pantai Batu Layar, Sungai Rengit, Bandar Penawar, Kota Tinggi, Johor, Malaysia.

Menurut laporan kapal itu dari Johor berlayar menuju Batam, Kepulauan Riau. Banyaknya penumpang sekitar 60 orang dan Para korban kapal naas itu adalah mereka yang pulang lewat jalur ilegal.



Belum jelas sampai kini tentang kapan terjadinya kecelakaan itu dan penyebabnya.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dalam keterangannya, Minggu (24/7/2016) menyebutkan tujuh WNI meninggal yaitu dua orang lelaki dan lima orang perempuan.

Konjen RI Johor Bahru, Taufiqur Rijal menjelaskan dua korban meninggal yang sudah teridentifikasi yaitu perempuan bernama Yolan Alindasera (22) dan seorang bayi perempuan.

Jenazah tersebut sudah teridentifikasi oleh suaminya sendiri bernama Moses Dakosta, yang berasal dari Desa Lita Malik, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Belu, Kupang, Nusa Tenggara Timur.

"Moses adalah korban kapal tenggelam yang ditemukan dalam keadaan selamat," ungkapnya.

Sedangkan terhadap korban meninggal, atas permintaan keluarga jenazah maka akan diproses pemakaman ditempat asal atau kampungnya di Kupang.



Diungkapkannya bahwa identifikasi jenazah lain terus dilakukan dengan berusaha diantaranya melalui keterangan dari pihak keluarganya.

Saat ini, Satgas KJRI JB sudah melakukan pertemuan dengan pihak wakil pengarah imigrasi Johor dan pengarah polisi Johor. Bahkan, telah didapat kesepakatan bersama untuk segera memproses korban yang selamat untuk dipulangkan ke Indonesia sebagai korban kapal tenggelam tanpa melalui proses hukum atau menjalani hukuman.

sumber : antara

0 comments

Post a Comment