Wednesday, July 27, 2016
Kirim PRT Ke Timur Tengah Bakal Kena Sanksi Berat
Penyalur tenaga kerja yang terbukti mengirim tenaga kerja ke negara Timur Tengah terlebih pembantu rumah tangga akan dijatuhi hukuman dengan pasal perdagangan manusia.
Pelarangan pengiriman TKI ini hanya berlaku pada negara Timur Tengah saja sedangkan untuk negara lain di Asia Pasifik tetap diijinkan.
Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi menghimbau pada para calon Tenaga Kerja Indonesia agar menggunakan Penyalur Tenaga Kerja yang resmi untuk menghindari penipuan.
Pemerintah kini tengah mempersiapkan tenaga kerja yang siap kerja, yang kompeten dan mempunyai keterampilan untuk menghadapi Pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga tidak ada lagi TKI Ilegal tanpa keterampilan kerja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Ponorogo - Seorang pelajar SMA di Ponorogo bernama Rahmad Romadoni (17) meninggal saat sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi...
-
wartaberitatki.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo tak menjerat FR, siswa kelas XI SMK PGRI 2 yang menabrak mati Miftahul ...
-
Berita Pemerkosaan TKW - Mendapatkan tindak kekerasan terlebih pelecehan seksual saat menjadi TKI memang masih menjadi masalah yang per...
-
Kamu pasti suka sama yang gratisan kan? Apalagi kalau dapat wifi gratis, pasti lumayan hemat paket data bukan? Nah baru-baru ini Ulama ...
-
Cadangan devisi Korea Selatan berkurang untuk pertama kali dalam 4 bulan terakir. Menurut laporan Bank Sentral Korea (BOK) hari Kamis (...
-
Berita Hongkong - Gadis 18 tahun asal Hong Kong mengalami kejadian tragis akibat ikut kencan online di Tinder. Gadis yang tak disebutkan...
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Berita TKI - TKI asal Ngawi Jawa Timur bernama Iswahyuni (30) yang menjadi TKW di Taiwan dikabarkan meninggal setelah terlibat kecelakaa...

0 comments
Post a Comment