Wednesday, July 27, 2016
Kirim PRT Ke Timur Tengah Bakal Kena Sanksi Berat
Penyalur tenaga kerja yang terbukti mengirim tenaga kerja ke negara Timur Tengah terlebih pembantu rumah tangga akan dijatuhi hukuman dengan pasal perdagangan manusia.
Pelarangan pengiriman TKI ini hanya berlaku pada negara Timur Tengah saja sedangkan untuk negara lain di Asia Pasifik tetap diijinkan.
Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi menghimbau pada para calon Tenaga Kerja Indonesia agar menggunakan Penyalur Tenaga Kerja yang resmi untuk menghindari penipuan.
Pemerintah kini tengah mempersiapkan tenaga kerja yang siap kerja, yang kompeten dan mempunyai keterampilan untuk menghadapi Pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga tidak ada lagi TKI Ilegal tanpa keterampilan kerja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment