Wednesday, July 27, 2016
Kirim PRT Ke Timur Tengah Bakal Kena Sanksi Berat
Penyalur tenaga kerja yang terbukti mengirim tenaga kerja ke negara Timur Tengah terlebih pembantu rumah tangga akan dijatuhi hukuman dengan pasal perdagangan manusia.
Pelarangan pengiriman TKI ini hanya berlaku pada negara Timur Tengah saja sedangkan untuk negara lain di Asia Pasifik tetap diijinkan.
Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi menghimbau pada para calon Tenaga Kerja Indonesia agar menggunakan Penyalur Tenaga Kerja yang resmi untuk menghindari penipuan.
Pemerintah kini tengah mempersiapkan tenaga kerja yang siap kerja, yang kompeten dan mempunyai keterampilan untuk menghadapi Pasar Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga tidak ada lagi TKI Ilegal tanpa keterampilan kerja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
Berita Bontang - Cerita manusia jadi-jadian yang terbang setiap malam untuk mencari mangsa bayi ataupun ibu hamil sudah sangat melegenda...
-
Lagi-lagi kasus pemerkosaan terjadi di Ngawi, Jawa Timur. Kali ini korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun. Sebut saja Mintu...
-
Seorang ibu di Lampung tega menganiaya anaknya sendiri dengan cara menusuk kemaluan anak perempuannya dengan pisau panas. Sang...
-
Berita Imigrasi - Banyak masyarakat yang belum mengetahui pembuatan paspor elektronik alias e-paspor. Sosialiasi mengenai program ini p...
-
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan po...
-
Bagi para TKI paspor bukanlah sesuatu yang asing. Dengan adanya paspor kita bisa wisata keliling dunia ataupun untuk bekerja. Dulu meng...

0 comments
Post a Comment