Home /
Berita Indonesia /
Berita TKI /
Kriminal /
TKW Pulang Dari Malaysia Bawa "Oleh-Oleh" Sabu, Dijerat Hukuman Mati
Tuesday, June 14, 2016
TKW Pulang Dari Malaysia Bawa "Oleh-Oleh" Sabu, Dijerat Hukuman Mati
Senin, 13 Juni 2016 Nor Halimah (36) tak henti-hentinya menundukkan kepala saat menjalani persidangan di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya.
Sesekali tenaga TKW Malaysia itu meneteskan air mata . Warga Sampang, Madura, Jawa Timur, itu jadi tersangka karena kasus narkotika.
Ini adalah sidang perdana Halimah. Agendanya adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jaksa Ratna menjelaskan, Halimah ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo pada Sabtu malam, 27 Februari 2016 silam.
Petugas curiga saat barang Halimah diperiksa setelah turun dari pesawat Malaysia. Ketika barang masuk mesin X-Ray, benda mencurigakan yang berada dalam koper Halimah terlihat.
Petugas mengecek isi koper dan di antara baju terdapat sabu dengan berat 1,6 kilogram. Halimah langsung diamankan kemudian diserahkan pada petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dalam Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Narkotika," kata jaksa Ratna.
Ancaman hukumannya paling berat adalah hukuman mati. Mendengar isi dakwaan, Halimah menangis.
"Kamu jangan nangis terus. Kamu sudah melakukan pelanggaran hukum dan harus mempertanggungjawabkannya," kata Ketua Majelis Hakim, Sarwedi, menegur terdakwa.
sumber : viva
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Seorang TKI Malaysia asal Purbalingga, Jawa Tengah bernama Rahmat Pamuji melakukan percobaan bunuh diri dengan cara melompa...
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Taiwan, Murdatin, 47, tertipu teman kencannya, Rubiyo, 50, setelah pulang ke Indonesia, Sabtu (2...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
wartaberitatki.com - Seorang hakim di Hong Kong mengatakan pengadilan akan memutar sebuah video berisi penyiksaan dan pembunuhan dua ten...

0 comments
Post a Comment