Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
Peraturan Terbaru Buruh Migran Taiwan, Boleh Cuti Tiap Tahun Dan Selama Cuti Gaji Tetap Dibayar Serta Majikan Tidak Bisa Memaksa Kerja
Tuesday, April 18, 2017
Peraturan Terbaru Buruh Migran Taiwan, Boleh Cuti Tiap Tahun Dan Selama Cuti Gaji Tetap Dibayar Serta Majikan Tidak Bisa Memaksa Kerja
wartaberitatki.com, Peraturan Terbaru Buruh Migran Taiwan - Berita TKI terkini seputar aturan baru yang memperbolehkan TKI ajukan cuti tiap tahun resmi dikeluarkan oleh MOL atau Ministry of Labour Taiwan. Aturan ini jelas lebih menggembirakan ketimbang aturan lama yang mengharuskan TKI menunggu kurang lebih 3 tahun lamanya untuk bisa ajukan cuti.
Setelah aturan ini diberlakukan resmi mulai tanggal 18 April 2017, tentunya majikan sama sekali tidak bisa apa-apa selain menyetujui TKI nya yang ingin mengajukan cuti tahunan.
Selain itu majikan juga tetap harus membayar gaji selama cuti. Kurang penak piye coba?
Dan apabila majikan tidak mengindahkan aturan pekerja terbaru Taiwan ini maka majikan akan kena denda sebesar NT$ 60,000 hingga NT$ 300,000.
Sanksi terburuknya majikan tersebut tidak akan diperbolehkan untuk mempekerjakan pekerja migran lagi, termasuk juga mempekerjakan TKI.
TKI yang bisa mengajukan cuti tahunan ini antara lain yang akan menikah, cuti kematian, cuti pribadi sesuai dengan hukum kontrak tenaga kerja dan undang-undang kesetaraan gender tenaga kerja serta standar hukum tenaga kerja yang berlaku hingga saat ini ini.
Apabila majikan merasa TKI sangat dibutuhkan tenaganya dan TKI ingin cuti, majikan bisa melakukan negosiasi terlebih dahulu dengan pekerjanya hingga mencapai kesepakatan. Toh, kalaupun pekerjanya ngotot ingin cuti, sang majikan hanya bisa mengiyakan saja.
Harapannya dengan diberlakukannya aturan ini kehidupan TKI khususnya rumah tangga TKI dirumah tidak terlalu banyak terjadi masalah.
Senengnya itu lho kalau orang yang kita cintai bisa cuti pas hari lebaran dan berkumpul bersama.
sumber : suarabmi dan berbagai sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Ponorogo - Seorang pelajar SMA di Ponorogo bernama Rahmad Romadoni (17) meninggal saat sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi...
-
wartaberitatki.com - Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Ponorogo tak menjerat FR, siswa kelas XI SMK PGRI 2 yang menabrak mati Miftahul ...
-
Berita Pemerkosaan TKW - Mendapatkan tindak kekerasan terlebih pelecehan seksual saat menjadi TKI memang masih menjadi masalah yang per...
-
Kamu pasti suka sama yang gratisan kan? Apalagi kalau dapat wifi gratis, pasti lumayan hemat paket data bukan? Nah baru-baru ini Ulama ...
-
Cadangan devisi Korea Selatan berkurang untuk pertama kali dalam 4 bulan terakir. Menurut laporan Bank Sentral Korea (BOK) hari Kamis (...
-
Berita Hongkong - Gadis 18 tahun asal Hong Kong mengalami kejadian tragis akibat ikut kencan online di Tinder. Gadis yang tak disebutkan...
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Berita TKI - TKI asal Ngawi Jawa Timur bernama Iswahyuni (30) yang menjadi TKW di Taiwan dikabarkan meninggal setelah terlibat kecelakaa...

0 comments
Post a Comment