Friday, July 8, 2016

Ribuan TKW Ditahan Di Makau Dan Hongkong, Konsulat RI Menghimbau TKW Untuk Berhati-Hati Dengan Orang Yang Menitipkan Barang


Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana yang menjerat mereka. Konsulat Jenderal RI Hong Kong Chalief Akbar Tjandraningrat, ketika dikonfirmasi, Jumat (8/7) mengungkapkan sebagian WNI yang ditahan tersebut terkait kasus narkoba, overstay, pemalsuan data paspor, dan penipuan.


Chalief menghimbau pada para WNI khususnya TKW supaya lebih berhati-hati serta waspada terhadap orang yang berniat menitipkan barang kepada temannya di suatu tempat. 

"Hati-hati, jangan sampai ketika dibuka, ternyata barang tersebut narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya," katanya.


Konjen Chalief menambahkan banyak TKW yang tidak menyadari dijadikan kurir narkoba tersebut. Selain itu, banyak pekerja migran Indonesia (PMI) di Hong Kong yang meminjamkan paspor kepada teman sebagai jaminan untuk meminjam uang. "Banyak pula yang melebihi batas masa tinggal, sehingga harus menjalani masa tahanan," ujarnya lagi.

Ia mengemukakan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong memiliki komitmen kuat untuk mewujudkan misi pelayanan berbasis perlindungan dan telah melakukan upaya-upaya seperti pendampingan hukum terhadap WNI yang menghadapi masalah hukum. 

"Tentu masih banyak yang harus dibenahi, dan masih banyak pula yang belum puas dengan pelayanan kami. Tetapi kami selalu berupaya memberikan yang terbaik," kata Chalief.


"Banyak saudara kita yang kurang beruntung, tidak dapat berlebaran bersama dengan keluarga karena harus menjalani masa tahanan di Hong Kong dan Makau," katanya lagi.

Data kantor Konsul Tenaga Kerja KJRI Hong Kong, menunjukkan jumlah TKW di Hong Kong hingga Juli 2015 tercatat 150.544 atau kedua terbanyak setelah buruh migran dari Filipina yang berjumlah 177.890 orang. Sedangkan jumlah TKW di Makau berdasar data BMI Sukarela tercatat 7.734 orang. Jumlah itu termasuk TKW yang overstay limpahan dari Hong Kong.

sumber : republika

0 comments

Post a Comment