Friday, April 7, 2017

Kebijakan Moratorium Pengerahan TKI Informal Malah Menguntungkan Pengirim TKI Ilegal


Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian sementara) penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Timur Tengah, telah membuka peluang penempatan tenaga kerja ilegal. Mereka di antaranya menggunakan visa umrah dan kunjungan wisata. Bahkan banyak TKI yang ditempatkan di negara konflik Suriah.

“Para oknum pengirim TKI ilegal ini mampu meraup keuntungan hingga 3500 dolar AS per/TKI yang dikirimnya atau setara Rp 46 juta. Bahkan, disinyalir dalam sehari minimal 100-an TKI yang diberangkatkan secara ilegal ke Timur Tengah,” ungkap Ayub dalam diskusi  peluncuran buku “Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI” karya Siprianus Edi Hardum.

Ayub berharap kementerian dan lembaga terkait segera menertibkan pelanggaran ini. “Bersama kepolisian sebenarnya pemerintah bisa sidak (inspeksi mendadak) ke klinik medical yang dipercaya agen penempatan di Timur Tengah dalam mengeluarkan rekomendasi kesehatan. Jumlah klinik medical itu ada 26 klinik. Jadi bisa ketahuan kalau ada TKI yang sedang dipersiapkan ke Timur Tengah,” ujarnya.

Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto mengatakan, TKI ilegal banyak memalsukan dokumen dan memanipulasi data dari calon TKI serta mengabaikan prosedur dan penempatan yang telah diatur Undang Undang dan ketentuan hukum yang berlaku. “Mereka adalah mafia dan kelompok-kelompok yang terorganisasi,” katanya.

Disebutkan, TKI nonprosedural atau ilegal lahir karena kurangnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme menjadi TKI prosedural. Ia menambahkan, adanya aktivitas orang-orang yang tidak bertanggung jawab inilah yang membuat TKI ilegal dekat dengan praktik perdagangan orang.

SUMBER

0 comments

Post a Comment