Sunday, January 1, 2017

Tahun Baru Semangat Baru, Gaji Taiwan Resmi Naik Menjadi NT$21009 Per Bulan


Berita Gaji TKI - Tahun baru semangat yang baru, terlebih bagi yang bekerja di Taiwan. Mulai 1 Januari 2017 Upah Minimum Kerja naik 5%, 133 NT/jam atau 21.009 NT/ bulan.

Menteri tenaga kerja, Kuo Fong-yu (郭芳煜) pada 9 September 2016 lalu telah menggelar rapat pembahasan kenaikan upah minimum kerja.

Rapat yang memakan waktu kurang lebih 5 jam itu akhirnya menelurkan kesepakatan bahwa upah minimum per 1 Januari 2017 akan naik sebesar 5% menjadi NT$ 21.009/ bulan.

16 orang termasuk 2 petinggi Industri, 7 perwakilan tenaga kerja, 4 akademi terkemuka dan 3 orang pemerintahan menghadiri rapat tersebut.

Hasil rapat menghasilkan kenaikan upah sebesar 5%, dari 20.008 NT/ bulan menjadi 21.009 NT/ bulan atau 126 NT/ jam menjadi 133 NT/ jam.

Terdapat 1,62 juta pekerja yang diperkirakan mendapat manfaat dari kenaikan upah tersebut, yang terdiri dari 390.000 pekerja migran, baik di bidang industri maupun PRT.

Sebelumnya para demonstran menuntut kenaikan upah menjadi 28.000 NT/ bulan atau 177 NT/jam.

Hasil rapat tersebut sempat dikeluhkan oleh para demonstran setelah menimbang kenaikan upah di Korea Selatan yang bisa mencapai 7%.

Akan tetapi Kuo mengatakan kenaikan tersebut juga diiringi dengan biaya hidup di Korea Selatan, sehingga hal tersebut tidak dapat dijadikan acuan. [suarabmi]

0 comments

Post a Comment