Home /
Berita Internasional Terkini /
Berita TKI /
Berita Turki /
WNI di Turki Dihimbau Untuk Tetap Tenang
Sunday, December 11, 2016
WNI di Turki Dihimbau Untuk Tetap Tenang
Author -
Ademin
Date - Sunday, December 11, 2016
Berita Internasional Terkini
Berita TKI
Berita Turki
Kementerian Luar Negeri RI mengimbau warga negara Indonesia yang berada di Turki untuk tetap tenang dan waspada. Imbauan tersebut disampaikan menyusul terjadinya gejolak politik yang terus-menerus di Turki.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah meminta agar WNI yang berdomisili di Turki untuk tetap tenang dan sementara waktu tetap tinggal di rumah.
Para WNI juga diminta terus mencermati perkembangan dan situasi keamanan, serta melakukan komunikasi dengan KBRI Ankara dan KJRI di Istanbul.
"Indonesia menekankan pentingnya penghormatan terhadap konstitusi dan prinsip demkorasi. Pemerintah Indonesia juga mengharapkan situasi di Turki akan segera pulih," ujar Iqbal melalui keterangan tertulis, Minggu (11/12/2016).
Selain itu, Pemerintah juga mengimbau warga Indonesia yang akan melakukan perjalan ke Turki khususnya ke Ankara dan Istanbul, untuk terlebih dahulu memantau keadaan keamanan sebelum berangkat.
Menurut Iqbal, jumlah WNI di Turki saat ini ada sekitar 2.700 orang. Dari jumlah tersebut, 800 orang di Istanbul dan 400 orang berada di Ankara.
Bagi WNI yang membutuhkan informasi, dapat menghubungi nomor kontak berikut:
Hotline Perlindungan WNI: +62 81290070026.
KBRI Ankara : +90 532 135 2298, atau +90 533 812 0760.
KJRI Istanbul : +90 531 453 0351, atau +90 531 983 1534.
[kompas.com]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
-
Yuk yang suka sama lagu dangdut lawas, kita goyang yuk sambil bernostalgia. Jadi teringat masa lalu deh....
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
0 comments
Post a Comment