Home /
Berita Indonesia /
Berita Papua /
Deportasi /
Imigrasi /
Imigrasi Manokwari Papua Usir 174 Warga China, Ternyata ...
Sunday, December 11, 2016
Imigrasi Manokwari Papua Usir 174 Warga China, Ternyata ...
Kepala Kantor Imigrasi Manokwari, Budiono di Manokwari,, mengatakan sejak 2015 hingga saat ini, deportasi sudah dilakukan terhadap 174 warga China. Deportasi itu dilakukan karena menyalagunakan visa kunjungannya untuk bekerja pada pembangunan konstruksi di PT SDIC Papua Cemen Indonesia di wilayah Kampung Maruni, Manokwari, Papua.
Pada Januari-Maret 2016, sebanyak 34 warga China yang bekerja di perusahaan semen itu dideportasi pihak Imigrasi karena pelanggaran visa.
“Cukup banyak yang sudah kami deportasi. 34 orang diantaranya kami deportasi antara Januari hingga Maret 2016,” kata dia.
Dia menyebutkan upaya pengawasan terus dilakukan secara rutin terhadap aktivitas di perusahaan tersebut. Deportasi pun akan kembali dilakukan, jika ada pekerja yang kedapatan menyalahi izin tinggalnya.
PT SDIC Papua Cement Indonesia merupakan satu-satu perusahaan Semen di Papua Barat. Keberadaanya diharapkan mampu menjadi sumber pendapatan bagi daerah serta mengurangi angka pengangguran.
Kehadiran perusahaan ini melalui proses panjang dan kendala yang berliku-liku, di antaranya persoalan hak ulayat lahan yang memakan waktu cukup lama.
Saat pembangunan konstruksi mulai dilakukan, masalah pun kembali mengemuka yakni penyangkut penggunaan tenaga kerja asing pada pembangunan tersebut.
Pada 2015 terungkap, dari 400 lebih tenaga kerja asing (TKA) di perusahaan itu dan hanya sekitar 40 lebih yang mengantongi dokumen ijin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA).
Menyusul temuan tersebut, beberapa subkontraktor pelaksana pembangunan konstruksi pabrik semen ini, secara bertahap mengajukan permohonan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi Manokwari, Anthon Purnomo Hadi, kala itu mengatakan, TKA yang ditemukan tidak memiliki ijin baik ijin kerja maupun keterangan ijin tinggal sementara (KITAS). [bataranews.com]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
Berita Bontang - Cerita manusia jadi-jadian yang terbang setiap malam untuk mencari mangsa bayi ataupun ibu hamil sudah sangat melegenda...
-
Lagi-lagi kasus pemerkosaan terjadi di Ngawi, Jawa Timur. Kali ini korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun. Sebut saja Mintu...
-
Seorang ibu di Lampung tega menganiaya anaknya sendiri dengan cara menusuk kemaluan anak perempuannya dengan pisau panas. Sang...
-
Berita Imigrasi - Banyak masyarakat yang belum mengetahui pembuatan paspor elektronik alias e-paspor. Sosialiasi mengenai program ini p...
-
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan po...
-
Bagi para TKI paspor bukanlah sesuatu yang asing. Dengan adanya paspor kita bisa wisata keliling dunia ataupun untuk bekerja. Dulu meng...

0 comments
Post a Comment