Berita TKI - SK dan ST dua TKI yang divonis hukuman penjara 2 bulan dan denda HK$ 800 karena terbukti bersalah berjualan di Victoria Park. Seperti yang diketahui bahwa berjualan melanggar peraturan keimigrasian Hong Kong yang mana menyalahi visa kerja mereka sebagai pekerja rumah tangga (PRT).
Vonis SK dibacakan hakim di Pengadilan Shatin pada 9 November lalu. Hakim menyatakan SK bersalah telah berjualan sehingga dihukum 2 bulan penjara. SK ditahan di penjara Lo Wu dan bebas pada 19 Desember.
Baca Juga :Sementara vonis ST dibacakan di Pengadilan Eastern Court pada 16 November. Nasib ST lebih beruntung ketimbang SK, karena hakim hanya menjatuhkan hukuman denda.
Sebelumnya, SK tertangkap tangan oleh polisi ketika tengah berjualan SIM card di Victoria Park.
BMI kelahiran Blitar, Jawa Timur yang sudah bekerja di Hong Kong selama enam tahun itu, ditangkap pada 1 September lalu oleh polisi Hong Kong saat sedang melakukan transaksi di Victoria Park.
Polisi juga mengambil foto transaksi yang dijadikan bukti di pengadilan.
Setelah ditangkap, SK dibawa ke kantor Imigrasi Kowloon Bay untuk diinterogasi lebih lanjut.
Ia dituduh melakukan pelanggaran peraturan keimigrasian Hong Kong. Dalam sidang 13 Oktober lalu, SK mengaku bersalah telah berjualan yang menyalahi visa kerjanya.
Sedangkan ST ditangkap polisi saat tengah melakukan transaksi jual beli kurma di Victoria Park pada Juni lalu, bertepatan dengan bulan puasa.
BMI yang telah bekerja di Hong Kong selama 9 tahun itu, pada Juni 2016 bertemu dengan temannya yang menawarkan kerja sama untuk penjualan kurma dengan perjanjian bahwa ST akan menerima komisi bila bisa menjual kurma.
Nahas, di hari pertama berjualan, ST ditangkap polisi.
Ia pun dibawa ke kantor Imigrasi Kowloon Bay untuk diinterogasi. BMI kelahiran Kendal, Jawa Tengah itu dituduh melanggar peraturan Keimigrasian.
Di persidangan, ST awalnya tidak mengakui perbuatannya.
Tapi setelah pembeli kurma mengakui telah melakukan transaksi jual beli dengan ST, akhirnya ia mengakui kesalahannya dan menyesal.
Hakim memutuskan ST bersalah dan dihukum denda HK$ 800 yang harus dibayar pada hari itu juga seusai sidang. [suarahk]
0 comments
Post a Comment