Wednesday, December 28, 2016

Oknum LSM Dipercaya Pulangkan TKW Malah Peras Penyalur Tenaga Kerja


Berita Malang - Dua warga Malang Andik Ferianto (42) warga Pakisaji Kabupaten Malang, dan M Ridwan (47) warga Kedung Kandang, Kota Malang terlibat persekongkolan jahat dengan memeras seorang Penyalur TKW berinisial MY.

Kejadian ini bermula ketika keluarga Wijiyono yang meminta bantuan tersangka karena sang istri Umi Kulsum tak betah menjadi TKW di Singapura.

Wiyono dan dua tersangka sepakat bertemu di GOR Ken Arok, (16/12) untuk membahas langkah apa yang akan ditempuh demi memulangkan Umi.

Wiyono mempercayakan semua keputusan di tangan kedua tersangka namun Feri dan Ridwan nyatanya malah melakukan pemerasan pada MY.

Tersangka mengancam akan melaporkan MY ke polisi bila Umi tidak segera dipulangkan. Penyalur itu minta waktu satu bulan.

Karena pelaku tidak sepakat dengan teggang waktu yang diberikan MY, korban diminta tersangka untuk membayar Rp 25jt.

Awalnya, korban hanya mampu membayar Rp 3 juta, sisanya dibayar Rp 6 juta beberapa hari kemudian.

Beruntung MY segera melaporkan tersangka dan saat membayarkan uang itu dua pelaku segera ditangkap di sebuah tempat makan di Jalan Kaliurang.

“Kami tangkap beserta uang pemberian My senilai Rp 6 juta,” kata Panit Reskrim Polsek Lowokwawu, Ipda Didik Arifianto, mewakili Kapolsek Lowokwawu, Kompol Bindriyo, Selasa (27/12).

Kini, kedua pelaku itu masih dalam penyelidikan petugas apakah ada orang lain yang terlibat. Sementara Wijiyono dinyatakan tak bersalah karena hanya bertemu satu kali dan tak masuk rencana pelaku.

“Kami masih dalami kasus ini,” tandasnya. [malang voice]

0 comments

Post a Comment