Friday, December 9, 2016
Ada 58 Ribu TKI Divonis Kena Penyakit Kelamin
Ketika Kementrian Kesehatan Malaysia menetapkan peraturan pemeriksaan kesehataan tahunan bagi pekerja asing, kabar tidak sedap tersiar begitu saja.
Menteri Kesehatan Malaysia Datuk Seri Dr S. Subramaniam dalam salah satu rangkaian peringatan Hari Aids Sedunia di Kuala Lumpur pada Rabu (07/11) kemarin memaparkan berbagai alasan mengenai pentingnya penerapan aturan tersebut.
Di Malaysia, ungkap Subramaniam terdapat 1,8 juta lebih pekerja asing yang terdaftar (legal).
Sedangkan yang ilegal, diperkirakan ada 2,5 juta.
Mengacu dari data Kementrian Ketenagakerjaan Malaysia, dari 1,8 juta pekerja asing di Malaysia,
Indonesia menduduki peringkat pertama, yaitu 1.215.036 pekerja migran Indonesia.
Besarnya jumlah TKI di Malaysia tentu bisa membawa dampak positif dan dampak negatif bagi dalam negeri Malaysia. Termasuk dalam bidang kesehatan.
Melalui berbagai wadah bantunya, sampai dengan Oktober 2016, kementrian kesehatan mencatat setidaknya ada 58.316 Pekerja Migran asal Indonesia yang bekerja di berbagai sektor di Malaysia di vonis menderita penyakit kelamin.
Penyakit kelamin yang paling tinggi jumlah penderitanya adalah Ghonore atau sipilis. Bahkan, ada ribuan yang terindikasi mengidap virus HIV/Aids.
Disamping penyakit kelamin, beberapa jenis penyakit lainnya yang oleh pemerintah Malaysia dikategorikan sebagai jenis penyakit menular berbahaya adalah TBC, dan Hepatitis.
Keterangan dari hasil pemeriksaan kesehatan ini nantinya akan menjadi persyaratan bagi pekerja asing, termasuk TKI di Malaysia saat akan memperpanjang permit mereka.
Jika dalam surat keterangan pemeriksaan kesehatan, seorang PMI dinyatakan memiliki atau menderita penyakit kelamin, TBC dan Hepatitis, maka permitnya tidak akan bisa diperpanjang. Konsekuensinya yang bersangkutan harus segera meninggalkan Malaysia.
“Jika pekerja asing didapati dijangkiti HIV/AIDS, sifilis dan hepatitis, mereka akan dihantar pulang ke negara asal,” tegas Subramaniam.
Aturan wajib lolos pemeriksaan kesehatan saat akan memperpanjang permit bagi pekerja asing di Malaysia ini efektif akan mulai berlaku pada Januari 2017.
Secara terpisah, pengamat pekerja asing sekaligus akademisi di Malaysia, DR. Ahmad Zahid Noor menyatakan kekhawatirannya akan pemberlakuan aturan baru ini. Zahid yang telah belasan tahun mengikuti dinamika pekerja asing di Malaysia memprediksi, dampak buruk dari pemberlakuan aturan ini akan meningkatkan jumlah pendatang ilegal.
“Mereka (pekerja asing) yang awalnya resmi dimata hukum Malaysia, akan menjadi tidak resmi karena saat akan memperpanjang permitnya terganjal tidak lolos uji kesehatan. Mereka memilih untuk menjadi PATI (pendatang asing tanpa ijin) daripada harus pulang ke negara asalnya, sebab di negara asalnya mereka kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan” papar Zahid.
Doktor lulusan Monash University yang masih memiliki darag Bawen ini menyarankan saat aturan ini dilaksanakan, harus ada koordinasi berbagai instansi dengan baik.
“Setidaknya, kementrian Kesehatan, Kementrian Ketenagakerjaan dan Jawatan Imigresen harus kompak dalam bekerja” pungkasnya. [apakabaronline]
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
TKW Rita Krisdianti yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia kasus dugaan penyelundupan sabu. Menko Polhukam Luhut Binsar Pandja...
-
Sudah dua tahun Ny Kati (40), mantan TKW di Malaysia ini harus hidup sebatang kara di rumah terpal. Kati menempati "gubuk derit...
-
Berita TKI Ponorogo - Di Ponorogo Jawa Timur Ketela pohon melimpah ruah, keadaan ini lantas dimanfaatkan oleh mantan TKI Hongkong bernam...
-
Berita TKI - Lagi, Kasus TKI hilang kontak di Malaysia sepertinya tidak akan habis, kali ini menimpa Nur Istianah warga Grobogan, Jawa T...
-
pojokpitu/JPG Berita TKI - Cucu yang durhaka begitulah gambaran yang pantas bagi pemuda berumur 16 tahun ini. Dia tega hendak membacok...
-
Aryani TKW Malaysia Asal Malang Dikabarkan Sakit Gigi Akhirnya Meninggal Dunia - Seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja d...
-
Pati, wartaberitatki.com - Siswanti (40), pelaku bunuh diri yang meninggal dunia karena menenggak cairan pembasmi rumput di Desa Bermi, ...
-
Berita Hongkong - Gadis 18 tahun asal Hong Kong mengalami kejadian tragis akibat ikut kencan online di Tinder. Gadis yang tak disebutkan...


0 comments
Post a Comment