Atas tindakannya tersebut, kini MHR harus berurusan dengan polisi. Usai dilaporkan oleh nenek korban, MHR kini diamankan di Polres Sambas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” kata AKP Eko Mardianto, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas, Rabu (16/11).
Baca Juga :Perbuatan bejat pelaku, terang dia, telah dilakukan sejak tahun 2014. “Korban diketahui memang tinggal berdua dengan ayah tirinya, sementara ibu kerja di Malaysia,” ucapnya
Terungkapnya kelakuan MHR, bermula ketika nenek korban melihat gelagat mencurigakan cucunya. Menurut Eko, korban saat itu menunjukkan ciri orang yang lagi hamil.
“Setelah ditanya dan diakui bahwa pelaku adalah ayah korban. Neneknya melapor kepada pihak desa dan diteruskan ke kepolisian,” pungkasnya. [kriminalitas.com]
0 comments
Post a Comment