Friday, November 25, 2016

Warganya Jadi TKI Disiksa Agency Hingga Patah Tulang, Bupati Purwakarta Turun Tangan


Berita TKI - Menanggapi ada warganya jadi TKI Malaysia dan disiksa hingga patah tulang Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi akan melaporkan agensi penyalur TKI ke luar negeri pada Mabes Polres dengan tuduhan penganiayaan.

TKI Purwakarta bernama Badriyah (35) asal Kampung Sindang Aso RT 21 RW 11 Desa Cibogo Hilir Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta mengalami luka di bagian kaki dan punggung.

Diduga kuat Badriyah dianiaya oleh pihak agency.

Kang Dedi menegaskan Pemkab Purwakarta tidak segan-segan melaporkan jasa PJTKI yang telah menganiaya warganya.

“Pihak agency yang diduga melakukan penganiayaan itu akan kami laporkan ke Mabes Polri,” kata Kang Dedi, Kamis (24/11/2016).

Pihaknya akan melakukan investigasi lebih lanjut mengenai bagiamana bisa Badriyah dikirim bekerja ke luar negeri hingga dugaan penyaniayaan yang dilakukan agency.

Kasus ini akan detelusuri mengingat sejak tahun 2008 silam Pemkab Purwakarta telah "mengharamkam" warganya untuk menjadi tenaga kerja ke luar negeri.

“Secara internal kami juga lakukan penelusuran. Apakah Kades setempat yang memberikan rekomendasi? Kalau terbukti iya, maka kami siapkan sanksi tegas bagi Kades. Semua perangkat pemerintahan harus konsisten menjalankan moratorium ini,” jelasnya.

Perlu kita ketahui bahwa Badriyah sempat bekerja di Malaysia lewat salah satu agensi penyaluran tenaga kerja milik Zn asal Kecamatan Pasawahan Kabupaten Purwakarta.

Di Malaysia Badriyah dijanjikan menerima honor sebesar 900 ringgit sebagai pembantu rumah tangga. Namun karena dianggap tidak dapat melanjutkan tugas akhirnya pihak agensi menuntut Badriyah uang denda sebesar Rp 13 juta. [purwakartapost]

0 comments

Post a Comment