Home /
Berita Indonesia /
TKA Asing Indonesia /
41 TKA Ilegal Asal Tiongkok Diamankan, TKI Saja Diawasi Ketat Mereka Juga Harus Diawasi Ketat Juga
Tuesday, November 29, 2016
41 TKA Ilegal Asal Tiongkok Diamankan, TKI Saja Diawasi Ketat Mereka Juga Harus Diawasi Ketat Juga
Berita Indonesia - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah mengamankan sebanyak 41 tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok melalui razia. Meski mendapat apresiasi, Komisi IX DPR selaku mantra kerja masih mencurigai adanya TKA Tiongkok ilegal yang berseliweran di Indonesia.
”Jumlah 41 orang itu kan baru yang tertangkap. Kita bisa saja menduga masih banyak TKA ilegal yang belum tertangkap,” ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat dikonfirmasi wartawan, Senin (28/11).
Politisi PAN ini pun meminta Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk dapat melakukan langkah-langkah koordinasi dan sinergi dengan kementerian lembaga terkait. Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Luar Negeri dan pihak kepolisian perlu dilibatkan. ”Jangan saling tunggu. Apalagi antara kementerian dan lembaga tersebut sudah ada Tim Pengawas Orang Asing (Timpora, Red) yang bisa diandalkan,” ujar Saleh.
Lebih lanjut, kata dia, persoalan TKA ilegal ini tidak boleh dianggap remeh. Sebab, masuknya orang asing secara ilegal dapat dinilai mengganggu kedaulatan Indonesia. ”Faktanya, semua negara sangat memperhatikan dan melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya orang-orang asing ke negara masing-masing,” ucap Saleh.
Melihat negara tetangga, lanjut Saleh, TKI asal Indonesia di luar negeri juga diawasi ketat. ”Paham keagamaan TKI kita juga terkadang diawasi. Di Korea Selatan (Korsel) sudah banyak TKI kita yang dideportasi karena diduga menganut paham radikal. Semestinya, hal yang sama juga dilakukan di Indonesia,” tandasnya.
Senada juga diungkapkan Anggota Komisi IX DPR M. Iqbal. Menurutnya, banyak perusahaan yang mempekerjakan TKA Tiongkok dan dari negara lain, namun tidak dilengkapi dokumen secara lengkap.
“Saya kira yang dilakukan Kemenaker sudah tepat yaitu, melakukan inspeksi ke perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan TKA. Karena akhir-akhir ini banyak ditemukan TKA yang bekerja di Indonesia tanpa dokumen lengkap,” kata Iqbal.
Politikus PPP itu meminta agar pengawasan terhadap tenaga kerja asing dilakukan secara rutin. Menurutnya, pemerintah harus dapat bersikap tegas kepada tenaga kerja asing yang tidak memiliki dokumen lengkap, termasuk sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA tersebut.
“Hendaknya pengawasan ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan kemudian juga pemerintah dapat memberikan sanksi kepada perusahaan yang mempekerjakan TKA ilegal. Dalam hal ini sikap tegas pemerintah diperlukan,” tegas Iqbal.
Dia menambahkan, banyaknya TKA ilegal yang bekerja di Indonesia tak lepas dari kebijakan pemerintah memberlakukan bebas visa ke banyak negara.
“Saat ini pemerintah memberlakukan bebas visa kepada banyak negara, bisa saja kemudahan bebas visa ini disalahgunakan warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia untuk bekerja tanpa surat izin yang lengkap,” tandas Iqbal. (dil;/indopos)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita Upah TKI Taiwan Terbaru - Pemerintah Taiwan lewat Kementrian Tenaga Kerja Taiwan telah menetapkan upah minimum baru bagi Buruh M...
-
Berita TKI - Setiap TKI yang berada di Taiwan wajib pegang ARC atas nama sendiri. Kalau di Indonesia ARC hampir sama dengan KTP. Nah k...
-
Berita TKI Taiwan Stop Aniaya Kucing Dan Anjing - Bagi TKI Taiwan aturan baru ini harus benar-benar diketahui, salah-salah malah mendapa...
0 comments
Post a Comment