Home /
Berita Indonesia /
TKI Yang Pulang Ke Kampung Halaman Hanya Diperbolehkan Membawa 2 HP Sebagai Oleh-Oleh
Wednesday, October 26, 2016
TKI Yang Pulang Ke Kampung Halaman Hanya Diperbolehkan Membawa 2 HP Sebagai Oleh-Oleh
Lombok, wartaberitatki.com - Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) NTB Hj Baiq Noviana Indiari, di Mataram, Selasa, mengatakan tindakan pengawasan di bandara dan pelabuhan dilakukan bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Mataram.
"Setiap TKI yang membawa HP lebih dari dua akan disita kelebihannya karena melanggar peraturan," katanya.
Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 38 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Regulasi tersebut mengatur tentang pembatasan maksimal dua unit telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet yang dibawa penumpang pesawat dan kapal laut untuk keperluan pribadi.
Kementerian Perdagangan juga mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 48/2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/2012 tentang Ketentuan Impor Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet.
Permendag tersebut mengatur tentang pelabuhan dan bandara yang menjadi pintu masuk telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet impor untuk keperluan perdagangan.
Indiari mengatakan, seluruh pelabuhan dan bandara di NTB, tidak termasuk sebagai pintu masuk telepon seluler, komputer genggam dan komputer tablet yang dibawa dari luar negeri untuk diperdagangkan.
"Jadi sudah jelas aturannya, bahwa bandara dan pelabuhan di NTB, bukan pintu masuk seperti yang diatur dalam Permendag," ujarnya.
Menurut dia, upaya pengawasan perlu dilakukan karena para TKI banyak yang membawa HP lebih dari dua unit. Hal itu didasarkan pada hasil pengawasan bersama Bea Cukai.
Sebagian besar HP yang diamankan tergolong baru, sehingga ada kekhawatiran akan diperdagangkan kembali di dalam daerah.
Para TKI mengaku barang yang dibawanya adalah titipan dari rekan kerjanya di Malaysia, untuk diberikan kembali kepada keluarga di kampung halaman. Mereka juga mengaku tidak mengetahui adanya larangan yang diatur dalam Permendag.
Meskipun demikian, lanjut Indiari, Kementerian Perdagangan tidak menoleransi alasan tersebut karena regulasi sudah diterapkan sejak tahun 2013. Bea Cukai juga sudah melakukan sosialisasi.
"Kami prihatin juga ketika aparat melakukan penyitaan di bandara karena TKI susah payah membeli HP tersebut. Tapi namanya aturan tetap harus ditegakkan," ucapnya.
Untuk mencegah terjadinya permainan, kata dia, seluruh HP yang disita di bandara dan pelabuhan dibuatkan berita acara penyitaan. Para pemilik juga diundang oleh Bea Cukai untuk menyaksikan acara pemusnahan barang bukti.
Solusi lainnya adalah meminta para TKI mengembalikan HP yang dianggap melanggar aturan ke pemiliknya di luar negeri melalui jasa pengiriman barang dengan difasilitasi Bea Cukai. (ANT)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Fadila Rahmatika TKW Singapura asal Ponorogo diantarkan seorang wanita tak dikenal ke Batam dan ditinggalkan begitu saja da...
-
Seorang WNI yang menjadi TKI di Korea Selatan bernama Masdar (32) dipulangkan ke daerah asalnya Bima, NTB pada 13/7. Kepulangannya terseb...
-
JAKARTA – Kemiskinan yang menjerat pasangan Sulkifli Sirua dan Alfrida membuat keluarga itu tak berdaya ketika anak laki-lakinya menderit...
-
Berita Kriminal - Seorang siswi SMA berinisial FH (16) diperk0sa oleh 5 pria hingga tewas di kamar kosnya. Para pelaku telah berhasil dia...
-
Suli sang pembantu dan Ama sang majikan, by AppleDaily Berita TKI - Pembantu dan majikan berbeda agama, tinggal satu rumah tanpa meman...
-
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja Taiwan, Murdatin, 47, tertipu teman kencannya, Rubiyo, 50, setelah pulang ke Indonesia, Sabtu (2...
-
Berita Ponorogo - Polres Ponorogo bersama dengan Kodim 0802 mendatangi TKP penemuan bom Aktif yang di duga peninggalan penjajah Belanda ...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...

0 comments
Post a Comment