Tuesday, October 25, 2016

Modus Penipuan yang Menimpa TKI di Korea Selatan Baru-Baru Ini

Modus Penipuan yang Menimpa TKI di Korea Selatan Yang Baru Saja Terjadi

wartaberitatki.com - BNP2TKI melalui Deputi Bidang Perlindungan telah menerima informasi dari Kementerian Luar Negeri RI tentang adanya penipuan dengan modus operandi sebagai berikut :

1. Pada 22 September 2016, KBRI Seoul telah menerima surat dari Kepolisian yang pada intinya memohon bantuan investigasi terhadap kasus penipuan yang sedang mereka tangani;

2. Kasus tersebut melibatkan dua orang oknum WNI yang mengaku bekerja di stasiun TV Indosiar Indonesia yaitu atas nama Hendra Edi Gunawan dan Surya Atmaja. Identitas keduanya tidak diketahui, namun ditengarai pada periode 5 Maret 2013 hingga 1 Juni 2016 mereka sering menggunakan beberapa nomor telepon sebagai berikut :
  • +62 878 1232 4566
  • +62 878 9059 5444
  • +62 878 4230 8476
  • +62 878 4231 6123

3. Kedua oknum WNI tersebut diduga telah menipu sejumlah TKI yang bekerja di Korea Selatan dengan menggunakan modus program pemberian hadiah uang tunai. Untuk mendapatkan hadiah dimaksud, para TKI diminta mengirimkan sejumlah uang ke rekening tabungan atas nama Novita Sari melalui Bank BNI No. Rekening 0202624769; Bank BCA No. Rek 3920215679; Bank BRI No. Rek 1299-01-001147-50-6 dan Bank Mandiri No. Rek Acc 138-00-0784150-0. Padahal, menurut informasi Kepolisian Seoul, program tersebut tidak pernah ada.

4. Selain nomor rekening tersebut, terdapat nomor rekening lain yang juga digunakan sebagai berikut :
  • Bank BCA a.n. Herman Supono. No. Rek : 7915070558
  • Bank BNI a.n. Sugihariyadi. No. Rek : 0257627059
  • Bank BRI a.n. Yusman Putra. No. Rek : 024501051435503
  • Bank Mandiri Eniyati. No. Rek : 9000003585198
  • Bank Mandiri Eka Juleha. No. Rek : 1320011884567

5. Oleh karena data-data tersangka atas nama Hendra Edi Gunawan dan Surya Atmaja tidak lengkap, Kepolisian Seoul memohon bantuan kepada pemerintah Indonesia untuk melakukan investigasi atas kedua oknum dimaksud. (Humas BNP2TKI)

0 comments

Post a Comment