Tuesday, July 12, 2016

Ini Dia Penyelundup Narkoba Antar Negara, Yang Sering Memanfaatkan TKI Yang Keluar Masuk Dermaga


Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 yang bermarkas di Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang berhasil membekuk seorang pelaku penyelundup Narkoba berinisial “E” yang juga seorang WNI di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Jumat (8/7) lalu.

Pelaku ditangkap usai tiba dari Malaysia menggunakan Kapal Ferry MV Kapindo Expres dari Johor Malaysia. Tim WFQR 4 menerima laporan bahwa pada hari Jumat 8 Juli 2015 pelaku “E” yang ditengarai membawa Narkoba akan datang dari Malaysia menuju Tanjung Balai Karimun  dengan menumpang Kapal Ferry pertama.



Pada pukul 07.30 WIB, Tim WFQR 4 bergerak cepat melaksanakan koordinasi dengan Bea Cukai (BC) Tanjung Balai Karimun untuk melaksanakan pengecekan di pelabuhan kedatangan Internasional Tanjung Balai Karimun, dan pada pukul 08.30 WIB, Tim gabungan WFQR 4 bersama Bea Cukai mengamankan “E” dalam kondisi sakau (pengaruh narkotika jenis heroin).

Saat melihat petugas gelagat “E” mulai terlihat aneh membuat pihak aparat gabungan yakin bahwa yang bersangkutan membawa barang haram Narkotika. Selanjutnya tim gabungan menggelandang  bersangkutan ke KPPBC guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang bawaannya.

Berkat kecermatan aparat Tim WFQR 4 dan BC terus melakukan pemeriksaan intensif dan terungkaplah bahwa yang bersangkutan mengakui baru saja menggunakan heroin pada pukul 06.00 di Malaysia sebelum berangkat ke Indonesia.

Namun petugas tidak begitu percaya dengan pengakuan pelaku, kemudian tim gabungan memutuskan membawa pelaku  ke RSUD Karimun untuk diadakan pemeriksaan rontgent dan USG. Namun ditengah perjalanan yang bersangkutan mengakui bahwa dirinya membawa dan menyimpan nakoba jenis Heroin yang disembunyikan di dalam anus/dubur.

Tim gabungan WFQR 4 dan BC selanjutnya membawa yang bersangkutan ke kantor KPPBC Tanjung Balai Karimun untuk diberikan obat perangsang buang air besar dan hasilnya ditemukan 1 paket dalam bungkusan plastik warna hijau dari dalam dubur yang bersangkutan.

Adapun isi paket tersebut seberat 69 gram (sebelum dibuka dalam kemasan warna hijau), kemudian setelah dibuka di dalamnya ditemukan 2 paket dibungkus plastik bening dengan keterangan narkotika jenis heroin 31,5 gram dan shabu 27,5 gram.

Dari identitas yang bersangkutan “E” diketahui beralamat di KP. Pantai Indah RT/RW 003/004 dan merupakan penduduk Desa Pangke Kecamatan Meral Barat  Kabupaten Karimun, Kepri.

Sementara itu, Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan mengatakan menindaklanjuti perintah Pemimpin TNI Angkatan Laut untuk melaksanakan pengamanan dan pendeteksian terhadap segala bentuk kegiatan ilegal lewat jalur laut seperti Penyeludupan, Curas dan Narkoba serta kegiatan illegal lainnya, Lantamal IV sudah mengantisipasi sebelum dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1437 H dengan melakukan operasi di wilayah Kepri.



“Di samping itu mengingat banyak pelaku tindak kejahatan memanfaatkan kelengahan petugas apa lagi adanya libur bersama, dan banyaknya pekerja-pekerja seperti TKI yang keluar masuk kembali ke Indonesia dengan menggunakan jalur laut hal tersebut terus kita pantau untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan ilegal,” kata orang nomor satu di jajaran Lantamal IV tersebut.

Danlantamal IV mengajak seluruh komponen pemerintahan daerah untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. “Mari kita semua bersepakat bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. Mari kita lindungi generasi kita yang ada di Kepri agar terhindar dari jerat narkoba untuk menyelamatkan generasi anak-anak kita,” ujarnya seperti dilansir dalam siaran pers Kadispen Koarmabar Mayor Laut (KH) Budi Amin.

sumber : jpnn

0 comments

Post a Comment