Thursday, July 14, 2016

Di Kota Ini, 1 Agustus Mendatang Isi Bensin Harus Kenakan Helm Atau ...


Kabar terbaru dari otoritas lalu lintas di Mumbai, India, mengeluarkan peraturan unik nan tegas terbaru bagi para pengendara kendaraan bermotor khususnya roda dua. Pemotor tidak diperbolehkan isi bensin di SPBU kalau kedapatan berkendara tanpa mengenakan helm.

Seperti yang dilansir dari Motoroids ada sekitar 223 SPBU yang tiap-tiap SPBU akan dijaga dua orang polisi untuk menertibkan para pemotor.



Ravi Shinde selaku perwakilan asosiasi pengusaha SPBU di India mengatakan dua orang polisi lalu lintas akan berjaga dari jam 8 pagi sampai 8 malam. Pihak SPBU juga akan membantu sosialisasi peraturan ini dengan cara pembagian pamflet serta memasang papan iklan maupun spanduk.

Selama delapan hari pertama pemberlakukan kebijakan polisi akan mensosialisasikan penggunaan helm dan sanksi yang dijatuhkan hanyalah peringatan saja tapi setelah jangka waktu tersebut kalau pemotor tetap melanggar peraturan maka akan dijatuhi denda.

Yang pasti aturan ini resmi diberlakukan pada 1 Agustus. Pemotor yang akan mengisi bensin dan tidak mengenakan helm wajib kembali ke rumah mengambil helm lalu mereka diizinkan mengisi bensin.

Gagasan pelarangan tanpa mengenakan helm dilarang isi bensin ini sebenarnya untuk menyadarkan para pemotor atas fungsi penting helm sebagai fitur keselamatan. Tak hanya Mumbai larangan ini juga diberlakukan di beberapa negara bagian lain di India, yaitu Bengali Barat dan wilayah Kerala.



"Memakai helm itu kewajiban. Kami ingin membuat orang sadar bahwa mereka harus memastikan keselamatan mereka saat berkendara," kata Milind Bharambe, dari Komisi Bersama Lalu Lintas India seperti dikutip Times of India.

Peraturan ini agaknya cocok sekali diberlakukan di Indonesia mengingat semrawutnya kedisiplinan masyarakat terkait dengan pentingnya memakai helm demi keselamatan berkendara.

Bagaimana menurutmu?

sumber : liputan6

0 comments

Post a Comment