Wednesday, November 30, 2016

TKI Taiwan Bunuh TKW Indonesia, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara


Berita TKI - Kejadian pembunuhan itu terjadi pada tanggal 29 Mei 2016 sore hari Kami 31 tahun ribut dengan kekasihnya Lana masalah uang, Lana yang marah mengambil pisau buah hendak menikam.

Kami yang melihat situasi tersebut segera menghindar, merebut pisau dan menikam punggung Lana, tusukan tersebut sangat keras hingga pisau patah menjadi 2 bagian.
Baca Juga :
Kami masih belum puas, ia kemudian mendorong Lana hingga jatuh ke lantai, mengambil pompa dipukulkan ke wajah dan kepala Lana hingga wajahnya penyok, tak hanya itu, melihat kekasihnya masih bernapas, ia menyeret Lana menuju sudut sebelah tandon air, karena pegawai lain mendengar ada suara teriakan wanita, kepala pabrik segera naik ke lantai atas melihat apa yang terjadi, saat tim penyelamat tiba di lokasi, Lana sudah dalam keadaan meninggal.


Kejaksaan menahan Kami, ketika berada di ruang tahanan tiba-tiba mencoba bunuh diri dengan cara mengeluarkan pisau lipat sepanjang 10cm dan digoreskan di leher kanan, segera dilarikan ke rumah sakit sehingga tidak sampai terancam nyawanya.

Saat di pengadilan, Kami mengakui ribut masalah uang sampai akhirnya melakukan pembunuhan. Pengadilan menganggap Kami setelah merebut pisau, menikam menggunakan pisau buah, kemudian masih mengambil pompa dan memukulkan ke kepala korban, setelah itu menyeret tubuh korban dari jemuran menuju sudut dekat tandon air, sangat brutal sehingga dihukum 12 tahun. [LTN]

0 comments

Post a Comment