Berita TKW - Dua orang TKI Kaburan ini bernasib sial, saat ingin menikmati indahnya pemandangan di Yilan Taiwan mereka ditangkap polisi.
Pada Selasa 15 November lalu dua TKW kaburan ini ditangkap polisi di stasiun kereta Loudong. Mereka ketahuan dan ditangkap lantaran menunjukkan gerak-gerik yang mencurigakan.
Menurut informasi Polisi kedua TKI berjenis kelamin perempuan ini bahasa tubuhnya menunjukkan mereka ketakutan karena tidak membawa indentitas, selain itu tidak mengerti bahasa Mandarin.
Baca Juga :Karena curiga petugas melakukan pengecekan dan terbukti.
Akhirnya mereka digelandang ke imigrasi dan keduanya dipastikan TKW Kaburan asal Indonesia berusia 32 tahun dan 29 tahun.
Satunya mengaku telah kabur selama lebih dari 2 tahun di Taiwan dan satunya lagi baru 7 bulan. Sebelumnya mereka berdua bekerja sebagai perawat lansia di Taipei dan Taichung.
Keduanya setelah di data kemudian diserahkan ke Imigrasi untuk ditampung selanjutnya akan dideportasi ke negara Indonesia. [suarabmi]
0 comments
Post a Comment