Wednesday, November 2, 2016

Laki-Laki Pegawai Pabrik Dibawa Ke Pengadilan Karena Curi Air Susu Ibu Hasil Perahan Teman


wartaberitatki.com - Seorang karyawan yang bekerja di bagian teknologi informasi pada sebuah perusahaan di kawasan Shau Kei Wan, Hongkong, diseret ke muka pengadilan.

Lelaki berusia 37 tahun itu dituduh telah mencuri ASI (air susu ibu) hasil perahan rekan kerjanya, dari kulkas kantor.

Karyawan bernama Lam itu didakwa dengan pasal pencurian, dan mulai menjalani persidangan di pengadilan pada Selasa pagi, kemarin.

Seperti diberitakan laman HK01, Lam dituduh melakukan pencurian ASI pada bulan Maret lalu.

Peristiwa itu terjadi setelah salah satu karyawan di perusahaan tempat Lam bekerja, kembali dari cuti melahirkan. Identitas perempuan tersebut tak diungkapkan dalam pemberitaan.

Ibu muda yang menjadi korban pencurian tersebut secara berkala memompa ASI, menampung di dalam botol, dan menyimpannya di kulkas kantor.

Pada 8 Maret 2016 lalu, hasil ASI perahannya tiba-tiba lenyap dari kulkas. Dia pun menyampaikan keluhannya ke manajemen perusahaan itu.

Teknisi TI itu kemudian ditangkap, karena berdasarkan hasil rekaman CCTV menunjukkan, dialah satu-satunya karyawan yang mungkin melakukan pencurian tersebut.

Sidang perkara ini dijadwalkan akan bergulir hingga 6 Desember mendatang. Rentang waktu tersebut diperkirakan cukup bagi penyidik untuk melakukan investigasi lanjutan. (kompas)

0 comments

Post a Comment