Tuesday, August 2, 2016

TKI Dijual Dijadikan PSK Ada Oknum Imigrasi Yang "Bermain"


Ada Oknum Imigrasi yang bermain dibalik penjualan TKI dan dijadikan PSK - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri dalam pekan ini akan memanggil oknum Kantor Imigrasi DKI Jakarta berinisial HS.

Pemanggilan itu karena HS diduga terlibat perdagangan 23 tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia. (Baca juga: Jual 23 TKI Jadi PSK, Bareskrim Periksa Oknum Imigrasi DKI).



"Inisialnya HS. Kita periksa Rabu atau Kamis pekan ini, masih sebagai saksi," kata Kasubdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Surya Umar Fana yang dilansir dari Okezone, Selasa (2/8/2016).

HS diduga memalsukan dokumen dari orderan tersangka dengan imbalan Rp800 ribu. Tersangka adalah pasangan suami-istri. Bahkan sebelumnya, kata Umar, besar kemungkinan HS akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangkanya ada tiga, istri V alias AR, suaminya R alias RHW, dan yang menghubungkan pasutri ke oknum imigrasi SP. Jadi, HS ini dihubungkan oleh SP ke pasutri," jelas Umar.



Sebelumnya diberitakan 23 korban diimingi bekerja sebagai pegawai restoran di Malaysia. Namun malang, sesampainya di Malaysia mereka lantas dijadikan pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani sembilan pria hidung belang setiap harinya.

Hingga kini dari 23 korban hanya 18 yang sudah ditemukan dan dipulangkan ke Tanah Air, sementara sisanya masih terus dicari oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim dengan Kepolisian Malaysia (PDRM).

sumber : okezone

0 comments

Post a Comment