Saturday, March 26, 2016

Gaji Tidak Dibayarkan, Susah Diurus Kalo Nggak Ada Dokumen

Gaji Tidak Dibayarkan, Susah Diurus Kalo Nggak Ada Dokumen
TKI tanpa dokumen yang dideportasi Malaysia. Sumber foto : tribunnews
Kasi Penyiapan dan Penempatan BP3TKI Pontianak As Syafi'i menyatakan bahwa  para TKI yang dideportasi tempo hari telah diserahkan pada Dissos Kalbar.



Langkah berikutnya adalah Dissos yang akan memberikan fasilitas untuk memulangkan TKI ke daerah asal.

"Kalau asal Kalbar biasanya langsung dipulangkan hari itu juga. Tapi kalau dari luar Kalbar, selanjutnya akan menunggu kapal pemulangan ke Satgas TKI di Tanjung Priok," katanya, Sabtu (26/3/2016).

Ada 67 TKI bermasalah yang tiba hari Kamis (24/3) jam 14.30 wib di border PPLB Entikong. 

Mereka menumpang satu unit truk Imigresen Semunja, Malaysia yang dikawal dan diantar langsung pihak Imigresen Semunja.

Sesampainya di border PPLB Entikong, rombongan TKIB langsung dibawa menuju kantor ULKI Entikong. 



Mereka didata ulang kemudian dipisah menurut TKIB per kota, kabupaten dan provinsi.

Terkait masalah yang sedang menimpa TKI di Malaysia, Syafi'i menjelaskan bahwa kasus tiap TKI berbeda. 

Sehingga penanganannya juga pasti berbeda.

"Misal gaji tidak dibayar. Kalau ada pembuktian gaji tidak dibayar sebagaimana kontrak kerja, bisa saja diuruskan. Namun sulit kalau dokumen tidak ada," katanya.

Kemudian jika ada di antara TKI yang terbukti sebagai korban TPPO atau Tindak Pidana PPTKILN pihaknya berharap mereka (korban) segera melapor ke kantor Polisi di wilayah masing-masing agar bisa diusut.

sumber : tribunnews

0 comments

Post a Comment