Home /
Berita TKI /
Panduan TKI /
Aturan Terbaru Tentang Pajak Pengiriman Barang TKI Dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan Dan Negara Lain Ke Indonesia
Saturday, May 27, 2017
Aturan Terbaru Tentang Pajak Pengiriman Barang TKI Dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan Dan Negara Lain Ke Indonesia
Berita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) -Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 182/2016 mengenai pengiriman barang, peraturan tersebut kini telah direvisi dan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan mengirimkan barangnya ke Indonesia wajib tahu peraturan tersebut.
Mengutip dari Konsul Bea dan Cukai KJRI, Imik Eko Putro Apabila sebelum ada revisi peraturan Menteri, barang yang dikirimkan kena batasan impor sebesar US$ 50 (sekitar HK$ 389,33), kini batas impor naik jadi US$ 100 (HK$ 786,6).
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan menetapkan batas impor kiriman dari luar negeri entah itu dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, dan negara lain sebesar US$ 100 atau sekitar HK$ 786,6 ini diberlakukan mulai November 2016.
Berarti apabila kita mengirimkan barang dari negara tempat kita bekerja ke Indonesia apabila harganya tidak sampai US$ 100, barang kita aman tidak akan kena pajak alias lancar jaya tidak menginap dulu di kantor bea cukai untuk ditebus.
Masih menurut Imik, apabila barang yang dikirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri ke Indonesia melebihi US$ 100 maka semua barang yang dikirimkan tersebut sampai ke Indonesia akan dikenai pajak
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Sempat Menjalani Perwatan kurang lebih Dua bualan lamanya diruang Isolasi Rumah Sakit King Abdul Aziz Jeddah lantaran penyakit menular y...
-
Jenazah TKW Hongkong Asal Ponorogo Itu Datang Tanpa Kejelasan Autopsi - Jenazah Dhinia Sabatini tiba di rumah Tri Hantoro, war...
-
Berita Bontang - Cerita manusia jadi-jadian yang terbang setiap malam untuk mencari mangsa bayi ataupun ibu hamil sudah sangat melegenda...
-
Lagi-lagi kasus pemerkosaan terjadi di Ngawi, Jawa Timur. Kali ini korbannya adalah seorang gadis berusia 14 tahun. Sebut saja Mintu...
-
Seorang ibu di Lampung tega menganiaya anaknya sendiri dengan cara menusuk kemaluan anak perempuannya dengan pisau panas. Sang...
-
Berita Imigrasi - Banyak masyarakat yang belum mengetahui pembuatan paspor elektronik alias e-paspor. Sosialiasi mengenai program ini p...
-
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Lalu Muhamad Iqbal mengatakan po...
-
Bagi para TKI paspor bukanlah sesuatu yang asing. Dengan adanya paspor kita bisa wisata keliling dunia ataupun untuk bekerja. Dulu meng...

0 comments
Post a Comment