Home /
Berita TKI /
Panduan TKI /
Aturan Terbaru Tentang Pajak Pengiriman Barang TKI Dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan Dan Negara Lain Ke Indonesia
Saturday, May 27, 2017
Aturan Terbaru Tentang Pajak Pengiriman Barang TKI Dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan Dan Negara Lain Ke Indonesia
Berita Tenaga Kerja Indonesia (TKI) -Sesuai dengan Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 182/2016 mengenai pengiriman barang, peraturan tersebut kini telah direvisi dan para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan mengirimkan barangnya ke Indonesia wajib tahu peraturan tersebut.
Mengutip dari Konsul Bea dan Cukai KJRI, Imik Eko Putro Apabila sebelum ada revisi peraturan Menteri, barang yang dikirimkan kena batasan impor sebesar US$ 50 (sekitar HK$ 389,33), kini batas impor naik jadi US$ 100 (HK$ 786,6).
Perubahan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan menetapkan batas impor kiriman dari luar negeri entah itu dari Hongkong, Taiwan, Korea Selatan, dan negara lain sebesar US$ 100 atau sekitar HK$ 786,6 ini diberlakukan mulai November 2016.
Berarti apabila kita mengirimkan barang dari negara tempat kita bekerja ke Indonesia apabila harganya tidak sampai US$ 100, barang kita aman tidak akan kena pajak alias lancar jaya tidak menginap dulu di kantor bea cukai untuk ditebus.
Masih menurut Imik, apabila barang yang dikirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari luar negeri ke Indonesia melebihi US$ 100 maka semua barang yang dikirimkan tersebut sampai ke Indonesia akan dikenai pajak
YUK DIBAGIKAN
ARTIKEL LAINNYA :
Kebijakan Moratorium Pengerahan TKI Informal Malah Menguntungkan Pengirim TKI Ilegal Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian ...
Bandara Hongkong Luncurkan E-Paspor Bagi Turis Asing Berita Hongkong - Sekitar 4 juta turis asing Hong Kong akan segera dapat pergi dengan menggunakan saluran elektronik baru di bandar ...
Kita Jadi TKI Dipersulit, Laporkan Saja Oknumnya Biar Ditindak Tegas wartaberitatki.com, Berita TKI Diminta Lapor Bila Dipersulit - Saat kunjungan Presiden Jokowi di Hongkong pada Minggu (30/4), salah ...
Perawat Indonesia Di Taiwan Tidak Diijinkan Untuk Memberikan Perawatan Medis, Lho Kok?! Berita TKI - Kementerian Tenaga Kerja Taiwan atau MOL menyatakan bahwa setiap perawat Indonesia yang tiba di Taiwan tidak akan diij ...
300 TKI Disekap Di Arab Saudi? Ini Klarifikasi Kemenlu Berita TKI - Isu dugaan disekapnya 300 TKI di Riyadh Arab Saudi ternyata tidak benar. Seperti yang dikatakan oleh Direktur PWN ...
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Lagi-lagi TKW Indonesia tersandung masalah hukum. Kali ini menimpa TKI bernama Dewi Sukowati (20). Pengadilan Tinggi Singapura menjatuhin...
-
Badan Meteorologi Geofisika Jepang (BMGJ) telah mengumumkan bahwa taifun pertama pada 2016 diprediksi akan menghantam Okinawa, Sabtu (9/7...
-
Berita TKI - Seorang TKW Taiwan asal Lampung kabur dari majikannya dan hingga kini masih dicari-cari oleh majikan dan agennya karena tid...
-
Pria yang pagi itu sedang asik menikmati kopi adalah Petrus (51) mantan TKI Malaysia yang telah kembali ke Indonesia sejak 20 tahun lalu....
-
Berita TKI Tenggelam - Sebanyak enam korban kapal TKI ilegal yang tenggelam di perairan Nongsa, Batam, pada Rabu (2/11) lalu masih dinya...
-
Berita Unik - Kejadian ini terjadi di sebuah kampung di Nariyawal, Bareilly, India. Awalnya pasangan Rajiv Sharma dan Meenu Sharma ini t...
-
Pusat Pengendalian Penyakit (CDC) Taiwan telah melaporkan kasus impor ketiga infeksi virus zika yang disebabkan gigitan nyamuk di Taiwan ...
-
Dia adalah Soimah, TKW Taiwan ini lama menghilang dari keluarga serta teman-temannya karena alasan yang belum diketahui hingga saat ini. ...
0 comments
Post a Comment