Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
Pemerkosa TKI Diminta Untuk Bebas, Sampai-Sampai Dikampanyekan
Sunday, May 7, 2017
Pemerkosa TKI Diminta Untuk Bebas, Sampai-Sampai Dikampanyekan
Berita Pemerkosa TKI Diminta Untuk Dibebaskan - Sebuah kampanye muncul di media sosial menuntut warga Arab Saudi Homaidan al-Turki dibebaskan setelah ditahan di AS sejak 2006.
Ketika itu Homaidan al-Turki divonis 28 tahun penjara oleh pengadilan di Colorado dengan 12 perbuatan pidana, termasuk penyerangan seksual kepada Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga.
Hukuman itu kemudian diperingan menjadi delapan tahun karena dia dianggap berperilaku baik. Pengacara Al-Turki mengatakan tuduhan pemerkosaan itu hanyalah 'akal-akalan' dan dipicu oleh tuduhan terorisme yang gagal terhadapnya.
Tagar 'Al-Turki Parole' atau 'Al-Turki bebas bersyarat' telah digunakan oleh ratusan ribu orang di Timur Tengah - termasuk ulama-ulama besar di Arab Saudi dan negara lain - dengan tujuan mempengaruhi keputusan.
BBC Indonesia melanjutkan, sebuah komite dijadwalkan bertemu pekan ini untuk memutuskan apakah Al-Turki layak mendapat pembebasan bersyarat.
Pada Selasa kemarin Al-Turki memohon pada Dewan Pembebasan Bersyarat Colorado untuk dibebaskan demi anak-anaknya, tetapi tetap menyangkal bahwa dia telah melakukan kekerasan pada asisten rumah tangganya.
Anak laki-laki Al-Turki, yang mengatakan bahwa dia belum pernah bertemu ayahnya dalam 11 tahun rerakhir, mempelopori kampanye online itu dan meminta orang untuk menggunakan tagar berbahasa Inggris.
Salah satu anak perempuan Al-Turki berkicau bahwa ayahnya telah memenuhi syarat untuk dibebaskan dan menambahkan, "sudah saatnya dia diberi pembebasan bersyarat untuk dipertemukan kembali dengan kami."
Beberapa pengguna Twitter juga berbagi dukungan lewat video: "Ini adalah pesan atas nama semua orang Saudi terhadap sistem peradilan yang murah hati di Amerika. Tolong, bebaskan Homaidan. Kita tidak dapat menghadapi ini lagi."
"Homaidan telah menjalani hukuman minimum dan sekarang layak untuk pembebasan bersyarat ... jika tidak secara legal maka untuk alasan kemanusiaan," kata satu pengguna Twitter.
Ulama Saudi Awad al-Qarni melanjutkan: "Kami meminta Colorado untuk memberi kesempatan kepada Homaidan untuk menjalani hidup di kelilingi keluarganya."
Dan ulama terkemuka Kuwait Nabil al-Awadhy juga memberikan dukungan. Kewarganegaraan Al-Awadhy dicabut beberapa tahun yang lalu karena 'merugikan' kepentingan negaranya.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment