Home /
Berita BMI /
Berita TKI /
Berita TKW /
TKI Tidak Wajib Punya KTKLN, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
Monday, April 17, 2017
TKI Tidak Wajib Punya KTKLN, Kok Bisa? Ini Penjelasannya
wartaberitatki.com, Berita TKI - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menegaskan bahwa TKI tidak wajib memiliki Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN).
Menurut Nusron, yang terpenting adalah yang bersangkutan telah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKO-TKLN).
"Sekali lagi, TKI tidak wajib mengurus dan memiliki KTKLN bagi mereka yang sudah terdaftar, meskipun sedang cuti kerja," kata Nusron, Rabu (12/04/2017).
Penegasan itu disampaikan Nusron sehubungan dengan tersebarnya berita bahwa TKI harus memiliki KTKLN, sekalipun yang bersangkutan yang tengah menjalani cuti kerja di Tanah Air.
Seperti diketahui, berita yang tersebar di sosial media belakangan ini menyebutkan: "Kini ada ancaman baru bagi TKI yakni SISKO-TKLN yang meresahkan dan tentunya akan memeras Buruh Migran Indonesia (BMI) yang sedang cuti. Semua yang akan cuti terancam wajib bikin KTKLN".
"Informasi itu tidak benar, sebab BNP2TKI tidak pernah mewajibkan TKI mengurusi atau memiliki KTKLN bila mereka sudah terdaftar di SISKO-KTKLN. Mereka yang mau cuti, silahkan cuti dan tidak perlu mendaftar ke BNP2TKI, BP3TKI atau LP3TKI," tegas Nusron.
Nusron mengatakan, untuk meyakinkan apakah TKI sudah terdaftar atau belum di SISKO-TKLN, dapat mengunduh melalui Play Store atau Apps Store pada smartphone. Jadi, kata Nusron, para TKI yang memang sudah terdaftar di SISKO-TKLN tidak usah resah dengan adanya berita tidak bertanggungjawab yang tidak jelas darimana sumbernya.
"Sekarang memang sedang trend berita hoax, jadi teman-teman TKI, termasuk yang sedang dan akan cuti perlu cermat dalam menyikapi suatu informasi atau berita. Diverifikasi dulu, tidak usah resah," ungkapnya.
sumber
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Paling Dilihat
-
Berita TKI - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Tenaga Kerja Indonesia (Apjati) Ayub Basalamah mengatakan, moratorium (penghentian semen...
-
Berita Kriminal - Aksi percobaan pemerkosaan oleh pria tak dikenal terhadap SB (24 tahun) seorang karyawan salon kecantikan di Bekasi Sel...
-
Kecanggihan telepon genggam atau yang sekarang lebih dikenal dengan nama smartphone (telepon pintar), telah memungkinkan kita untuk melak...
-
Tercatat ada sebanyak 139 WNI yang ditahan di lembaga pemasyarakatan di Hong Kong dan Makau yang disebabkan oleh bermacam kasus pidana ya...
-
BERITA JATINEGARA - Berpura-pura sebagai pengemis yang berjalan ngesot, Adriana (40) diamankan Satgas Dinas Sosial saat sedang beraksi ...
-
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyebut, angka tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri non-prosedural masih sangat ting...
-
Dituding Jadi Pelaku Tabrak Lari Imigran Afganistan di Makassar Digebuki Warga, Barang Berharga RaibBerita Makassar - Seorang imigran pencari suaka asal Afghanistan, Mukhtar Hussain Aashury (28), dipukuli warga di Jalan Pengayoman, Maka...
-
KJRI Hong Kong kembali memberikan klarifikasi mengenai petugas KJRI yang merobek antrian paspor TKW Hong Kong, begini:
0 comments
Post a Comment