Thursday, January 12, 2017

Potongan Agensi NT$1.500 Per Bulan Selama 3 Tahun bagi TKA Taiwan Setelah Pembaharuan Kontrak

tka+taiwan+dikenakan+potongan+agensi

Berita TKI - Badan Pengembangan Ketenagakerjaan mengatakan telah meng-amandemen UU ketenagakerjaan dengan penetapan plafon terhadap agensi sehubungan dengan jumlah biaya per bulan yang harus dibayarkan pada agensi.

Masalah ini terkait dengan peraturan baru tentang Tenaga Kerja Asing (TKA) tak perlu pulang ke negara asalnya untuk memperpanjang kontrak kerja, karena bisa dilakukan langsung di Taiwan.

Amandemen terhadap Layanan perubahan pekerjaan diberlakukan mulai tahun lalu, diantaranya dengan menghapus aturan bagi pekerja migran yang telah bekerja selama tiga tahun untuk meninggalkan Taiwan.

Akan tetapi biaya layanan agensi setiap bulan yang dibebankan pada TKA menjadi sumber masalah baru.

Sekarang pada tahun pertama, para buruh migran setelah lanjut kontrak baru akan dikenakan potongan sebesar NT$1.500 per bulan kalau mereka masih tetap bekerja pada majikan yang sama.

Dan bila mereka yang beralih pekerjaan lain, mereka diharuskan membayar hingga NT$1.800 per bulan.

Sesuai dengan fakta tentang keberangkatan dokumen dan re-entry visa sudah tak lagi diperlukan maka dari itu biaya layanan bulanan harus dikurangi mengingat pekerja migran tak lagi menggunakan jasa agensi.

Menurut keterangan dari serikat pekerja TIWA (Taiwan International Workers’ Association), kebanyakan dari pihak agensi kini mengenakan biaya kepada buruh migran dengan mengambil biaya layanan bulanan dari mereka namun tanpa memberikan bantuan apapun.

editor : keyshia
sumber : Indosuara

0 comments

Post a Comment