Saturday, November 26, 2016

TKW Sri Utami Masuk Media Lokal Hongkong, Juga Bisa Dipenjara Karena Langgar UU IT Hongkong


Berita TKI - Berita Sri Utami tak pernah padam, beberapa waktu TKW pembuat heboh itu sempat masuk media Hong Kong, sekarang dia juga kembali ditayangkan di salah satu media lokal Hong Kong Apple Daily.

Masalahnya sudah cukup jelas dan semua orang tahu, Sri Utami sering membuat video fulgar dengan kata-kata kotor sehingga membuatnya terjerat kasus hingga saat ini dan jadi bahan perbincangan warga Indonesia.

Sssssst... dia juga menjadi incaran wartawan Hong Kong dan membuat mereka penasaran.

"Saya diharuskan pulang ke Indonesia karena banyak masyarakat Indonesia yang memanggilku untuk diperkarakan, bahkan banyak orang yang menertawakan aku, mengatakan akuadalah seorang pelacur tapi kenyataanya banyak orang tertarik untuk membuka videoku dan linkku" kata Sri Utami kepada wartawan Apple Daily Hong Kong.

Majikan telah mengetahui perbuatan Sri namun majikan diam saja kata Sri Utami kepada wartawan hong kong.

Sri Utami yang telah bekerja 8 tahun dimajikan tersebut dinilai baik dalam menjaga nenek yang berusia 90 tahun sehingga majikan diam saja tentang perilaku Sri Utami.

Menurut pengacara Liang Yongkeng perbuatan Sri yang mengumbar keseksian di media sosial adalah bentuk pelanggaran hukum di Hong kong dan dia bisa kena undang-undang IT.

Mendapat penjelasan tersebut Sri menjawab kalau ia tidak tahu hukum tersebut sehingga Sri melakukan hal tersebut.  [Apple Daily]


Tambahan dari redaksi :

Sri Utami tidak tahu hukum di Hongkong sehingga berbuat yang demikian?
Apa dia tidak sadar dari belahan dunia mana dia hidup. Dia itu orang jawa, Orang Indonesia yang terkenal santun akan tingkah laku dan perbuatannya. Orang yang katanya beragama sering unggah foto agamis.

Setidaknya bila ada orang lain yang ingin melakukan hal semacam ini lagi mungkin berganti kewarganegaraan dan agama adalah salah satu cara terbaik untuk tidak menodai semua yang mengenalnya.

0 comments

Post a Comment